Berita Malinau Terkini

Ruang Diklaim Kawasan Konsesi, Masyarakat Malinau Kaltara Hidup dalam Ketidakpastian Hak Atas Tanah

Sejumlah besar masyarakat Malinau menyuarakan kepastian terhadap hak atas tanah menyusul gencarnya kebijakan penataan konsesi dan kawasan perhutanan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Desa Kaliamok Malinau Utara, Rustam Effendy (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

Selain Rustam, warga Kecamatan Malinau Kota, Ibau Jalung, juga sepakat tentang pentingnya pemetaan kembali wilayah konsesi.

Baca juga: Pemkab Dukung Program Strategis ATR/BPN untuk Kepastian Hak Tanah Masyarakat Malinau

Rumitnya persoalan lahan akan membawa petaka bagi masyarakat dan membuka potensi konflik tenurial.

"Karena selama ini tidak ada kepastian. Hari ini mungkin masalahnya bisa diredam, tapi bagaimana besok lusa. Dari zaman kita sampai anak cucu kita akan ada masalah sama," katanya.

Pemerintah Kabupaten Malinau akan bersurat kepada DPR RI terkait persoalan ini. Rencananya akan digelar pertemuan lanjutan bersama perusahaan dan kementerian yang membidangi.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved