Berita Malinau Terkini

Tindaklanjut Kepastian Kawasan di Malinau Kaltara, Pemkab Kembali Upayakan Usulan Konversi 

Tindak lanjut terkait kepastian konsesi dan ruang permukiman masyarakat yang beririsan dengan hutan produksi di akan kembali disampaikan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Mohamad Supri
USULAN KONVERSI - Gambaran kawasan di Malinau, Kalimantan Utara. Pemerintah Kabupaten Malinau masih berupaya menembuskan usulan konversi kawasan permukiman dari kawasan hutan produksi. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tindak lanjut terkait kepastian konsesi dan ruang permukiman masyarakat yang beririsan dengan hutan produksi di Malinau, Kalimantan Utara akan kembali disampaikan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Ini berkaitan dengan banyaknya laporan masyarakat terkait penegasan kawasan hutan produksi atau kawasan budidaya kehutanan di Malinau, Kalimantan Utara, baru-baru ini.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengaku telah mendengar langsung persoalan ini dari masyarakat, termasuk pada forum Komisi II DPR RI di Malinau pada 11 Agustus 2025.

Dia menyampaikan persoalan ini memang telah menjadi konsen Pemerintah saat ini, termasuk pada periode-periode sebelumnya.

Baca juga: Ruang Diklaim Kawasan Konsesi, Masyarakat Malinau Kaltara Hidup dalam Ketidakpastian Hak Atas Tanah

"Singkatnya, masyarakat sudah ada di sana sejak lama. Inilah yang perlu kita suarakan bersama-sama, agar kawasan ini dilepaskan, kami sudah mendorong melalui berbagai usulan," ungkapnya.

Wempi menjelaskan, selain di Malinau Utara, hal serupa dihadapi hampir di seluruh wilayah kecamatan, termasuk pada daerah perbatasan rumpun wilayah Apau Kayan.

Berdasarkan data, usulan-usulan tersebut diakomodir meski dalam skala kecil. Ini dibuktikan berdasarkan data wilayah Areal Penggunaan Lain di Malinau yang terus bertambah.

Dari semula 7-8 persen, saat ini meluas menjadi 9,54 persen dari luasan keseluruhan Malinau.

Mantan Ketua DPRD Malinau tersebut menyadari beberapa hal, usulan konversi hutan memang memerlukan usaha berkelanjutan.

Baca juga: Kisruh Plang Konsesi Hutan, Komisi II DPR RI Bawa Usulan Warga Malinau pada Kementerian Kehutanan

"Inilah yang berupaya terus kita dorong agar bisa terealisasi. Bagaimana untuk areal-areal yang sekarang permukiman bisa diserahkan, dan ini upaya bersama," katanya.

Wempi W Mawa juga telah menyampaikan usulan tersebut melalui Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, untuk dapat dibawa ke pembahasan tingkat atas.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved