Pilkada Kaltara

74 Koli Surat Suara Pilgub Kaltara 2020 Tiba di Tarakan, Kapan Disortir? Ini Kata Ketua KPU

Sebanyak 74 koli surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ) 2020 telah tiba di Kota Tarakan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/KPU TARAKAN
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin saat bersama Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira memeriksa surat suara di gudang KPU Tarakan. (HO/KPU TARAKAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 74 koli surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ) 2020 telah tiba di Kota Tarakan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, Nasruddin mengatakan surat suara tersebut tiba pada Kamis (19/11/20) kemarin.

"(Surat suara) ada di gudang sekarang, jumlahnya 74 koli," ujarnya, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan surat suara hanya berjumlah sedikit dikarenakan dalam Pilgub Kaltara ini hanya ada 3 pasangan calon saja.

"Iya sedikit, karena kan kecil saja lipatannya. Beda kalau Pileg (pemilihan legislatif), sampai berapa puluh calon dalam satu lembar," katanya.

Nasruddin menambahkan, surat suara tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

"Iya dong (dijaga ketat), itu lebih dijaga daripada aku, aku di rumahku tidak pernah polisi jaga 24 jam, tapi surat suara dijaga 24 jam," tuturnya sambil bercanda.

Diketahui, surat suara akan mulai disortir pada 23 November 2020 sampai dengan 25 November.

"Prosesnya itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, jadi mereka duduk itu diberi jarak 1 meter, disiapkan disinfektan, dan tempat cuci tangan," jelasnya.

( Tribunkaltara.com / Risnawati )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribe YouTube Tribun Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved