Natal dan Tahun Baru

Natal dan Tahun Baru di Malinau, Pengawasan di Wilayah Isolasi Parsial Diperketat

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Malinau, Kalimantan Utara, personel keamanan akan memantau ketat potensi keramaian di wilayah isolasi parsial.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pertigaan jalan Desa Tanjung Belimbing, Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (22/12/2020). (TribunKaltara.com/Mohammad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Malinau , Provinsi Kalimantan Utara , personel keamanan akan memantau ketat potensi keramaian di wilayah isolasi parsial.

Di Kabupaten Malinau saat ini, ada tiga kecamatan yang sedang menerapkan isolasi wilayah secara parsial.

Wilayah isolasi parsial merupakan wilayah kecamatan, desa atau RT di Kabupaten Malinau yang membatasi aktivitas arus keluar masuk warga di daerah tersebut.

Hal ini sengaja dilakukan karena sejumlah penduduk di daerah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Berkat Layanan Jemput Bola, Perekaman Data KTP Elektronik Disdukcapil Malinau Capai 94,14 Persen

Baca juga: UPDATE Tambah 13, Kasus Sembuh Covid-19 Malinau Jadi 162, 49 Pasien Masih Dirawat & Isolasi Mandiri

Baca juga: Berpotensi Kerumunan, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Wakil Bupati Malinau , Topan Amrullah mengatakan selama 15 hari Operasi Lilin Kayan 2020 berlangsung, daerah dengan tingkat konfirmasi positif Covid-19 akan diperketat, Selasa (22/12/2020).

"Operasi Lilin Kayan 2020 yang diadakan hingga tanggal 4 januari 2021 juga fokus memantau wilayah isolasi parsial yang tingkat konfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi," ujar Topan Amrullah kepada TribunKaltara.com Selasa (22/12/2020).

Dalam surat edaran tentang isolasi wilayah secara parsial Kabupaten Malinau , pengendalian orang keluar masuk di wilayah tersebut akan dibatasi.

Topan mengatakan, hingga saat ini ada sejumlah daerah yang masih menerapkan isolasi secara parsial untuk mencegah terjadinya transmisi lokal kasus Covid-19 .

"Isolasi parsial ini kita terapkan untuk mencegah kasus transmisi lokal. Minimal jika sudah zona hijau, kita bisa bebas beraktifitas," ungkapnya.

Menurut Topan Amrullah , selain memantau warga yang menjalani isolasi mandiri, petugas keamanan juga akan memantau aktivitas keramaian di sekitar wilayah tersebut.

Pemkab Malinau melalui Dinas Kesehatan P2KB telah memetakan sejumlah wilayah dengan potensi rawan Covid-19 di Malinau .

Baca juga: Kasus Covid-19 Malinau Didominasi Transmisi Lokal, Topan Amrullah: Tetap Waspada dan Jangan Panik

Baca juga: Kisah Pilu Pasien Covid-19 di Malinau, Merasa Diperlakukan Tak Layak, Wabup Topan Amrullah Bereaksi

Baca juga: Pesawat Wings Air Kembali Mengudara di Kabupaten Malinau, Berikut Jadwal dan Kisaran Harga Tiketnya

Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat diwilayah yabg sedang menerapkan isolasi parsial dapat membatasi kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

Utamanya bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, untuk menaati aturan yang telah diterapkan oleh Satgas penanganan Covid-19 di Malinau .

"Kami imbau agar warga tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan. Bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, kami minta kerja samanya untuk mematuhi arahan Satga penangan Covid-19 Malinau ," katanya.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved