TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sosok Briptu Hasbudi (HSB), oknum anggota Polri yang terlibat kasus tambang illegal ternyata di lingkungan kediamannya dikenal sering berbagi dalam setiap momen.
Memang diakui Kamal, Ketua RT 24 Kelurahan Karang Anyar Pantai, pihaknya belum begitu mengetahui latar belakang atau riwayat Hasbudi sebagai salah seorang warganya yang mendiami di RT 24.
“Saya tidak tahu detail seperti apa HSB. Yang lebih mengerti sebenarnya adalah warga yang dekat-dekat dengan beliau. Kalau tanya ke RT kami pasti jawab masyarakat itu berbaur,” ungkapnya.
Baca juga: Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diperkirakan Sudah Lebih Dari Dua Tahun, Polda Kaltara Libatkan KPK
Ia menjelaskan, Hasbudi sudah lama tinggal di Karang Anyar Pantai. Sebelumnya berdomisili di Karang Rejo di kediaman orangtua.
“Baru pindah ke sini setelah rumahnya jadi,” urainya.
Informasi yang dihimpun dari tetangga korban yang enggan dimediakan namanya, Hasbudi sudah mendiami rumahnya sekitar 1 tahun lebih.
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi
“Kalau satu tahun lebih saya juga tidak terlalu ingat pindahnya kapan. Karena pekerjaan beliau polisi, kita tidak tahu kegiatan beliau,” urainya.
Adapun lanjutnya, saat ditanya mengenai kegiatan sosialisasi di lingkungan RT yang melibatkan warga, lanjutnya, selama ini memang diakuinya belum pernah membuat kegiatan khusus di lingkungan RT tempat ia tinggal.
“Saya juga tidak pernah buat kegiatan. Kalau misalnya kerja bakti,waktu itu beliau belum mendiami rumahnya yang sekarang dan selama ini saya juga sudah jarang mengadakan kerja bakti yang melibatkan warga,” ungkapnya.
Dan memang kondisi kediaman Hasbudi yang memang belum selesai dibangun.
“Kalau kita tidak ada kerja bakti beliau juga pasti tidak ikut. Kalau dari warga orangnya baik. Sering bagi makanan. Kalau lebaran haji kemarin juga bagi kurban atau daging ke warga di sini. Orangnya sebenarnya baik hanya namanya manusia pasti berbeda-beda, yang jelas ke masyarakat baik,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kasus Hasbudi, ia menjawab sudah mengetahui karena mengikuti perkembangan pemberitaan media yang memberitakan. Termasuk juga saat proses penggeledahan melibatkan pihaknya sebagai Ketua RT.
Baca juga: Ditahan di Rutan Polres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Tegaskan Perlakuan Briptu Hasbudi Sama
“Kemarin tidak akan berjalan penggeledahan kalau saya tidak ada. Saya jadi saksi kemarin. Dilampirkan surat dari Direskrimsus, dikenakan kasus tambang illegal,” ujarnya.
Untuk proses penggeledahan apa saja yang diperoleh petugas, ia menegaskan tidak bisa merincikan dan bukan kapasitasnya menjawab hal tersebut.
“Kalau mau lebih tahu polisi yang lebih tahu,” pungkas Kamal.
(*)
Penulis: Andi Pausiah