Berita Tarakan Terkini

Polemik PPDB Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Orangtua Calon Peserta Didik Layangkan Protes Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak sekolah menyediakan fasilitas aduan bagi orangtua siswa yang ingin membuat laporan dan keluhan terkait PPDB Kaltara. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Utara masih menyisakan sejumlah persoalan khususnya berkaitan zonasi.

Sejumlah orang tua di Tarakan, Kalimantan Utara, melayangkan protes akibat carut-marutnya pelkasanaan PPDB Kaltara. Mereka tak terima anaknya gagal masuk ke sekolah yang dituju.

Seperti diakui Zaki, orangtua peserta didik yang berdomisili di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan.

Ia mengajukan aksi protes ke SMAN 1 Tarakan karena anaknya tak lolos, terbentur zonasi.

Selain Zaki, ada juga Maslan, orangtua calon peserta didik domisili Karang Rejo.

Ia mengungkapkan sudah mendatangi SMAN 1 Tarakan untuk protes karena anaknya tak lolos masuk ke sekolah tersebut, Senin (11/7/2022).

"Pendaftaran jalur zonasi saya pikir kurang sesuai.

Kami dengar informasi ada yang lebih jauh dari Karang Rejo diterima.

Belum lagi ada eror katanya kemarin ada lelet dan mati servernya," ucap Maslan kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Sebut Aplikasi PPDB Abal-abal, Orangtua Siswa Geruduk Kantor Cabang Disdikbud Kaltara di Nunukan, 

Kepala SMAN 1 Tarakan, Wety Heri Murtiningrum membenarkan sejumlah orangtua murid sempat mendatangi dan melakukan aksi protes pada Senin lalu.

Menurut Wety, para orangtua siswa sudah datang sejak hari Jumat (8/7/2022) lalu ke sekolah.

Puncaknya pada hari Senin lalu, mereka datang dalam rangka ingin curhat sekaligus protes menyampaikan status anak yang merupakan penduduk asli di wilayah Kelurahan Karang Rejo dan Kelurahan Karang Balik.

Mereka melihat jalur zonasi radius 400 sampai 500 meter tidak masuk dalam persyaratan zonasi yang diterapkan SMAN 1 Tarakan.

"Sehingga mereka datang ke sekolah, awalnya menanyakan dan setelah dijelaskan mereka marah.

Kami minta mereka membuat pengaduan dan sudah kami buka loket pengaduan sejak Jumat.

Tapi ternyata mereka tidak mau membuat pengaduan tertulis," ungkap Wety.

Kepala SMAN 1 Tarakan, Wety Heri Murtiningrum. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

Baca juga: PPDB Banyak Masalah, Wagub Kaltara Yansen TP Upayakan Cari Solusi Bersama

Pihak orangtua kekeuh menilai sekolah melakukan kesalahan.

Setelah diberi penjelasan oleh pihak sekolah, kondisi orangtua semua terlanjur emosi.

"Mereka datang ke kantor Disdikbud Kaltara Cabang Tarakan dan sama jawabannya," katanya.

Para orangtua mengeluhkan jalur zonasi tidak adil karena ada warga lain bisa masuk yang bukan warga sekitar SMAN 1 Tarakan.

Tahun lalu, warga yang bermukim di Karang Rejo dan Karang Balik dengan jarak 400 meter dan 500 meter, bisa masuk.

Tetapi tahun ini mereka tidak bisa masuk.

"Sesuai kuota kami 216 siswa diterima itu untuk jarak 395,5 meter itu jarak terjauh masuk kuota. Tahun lalu hampir 600 meter.

Makanya mereka anggap tahun lalu sama dengan tahun ini," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kaltara Sebut PPDB Bermasalah, Beri Usulan Solusi ke Pemprov Kaltara

Pihaknya tidak ingin memberikan janji ataupun harapan karena berdasarkan ketentuan, jarak 395,5 meter yang bisa diterima.

"Bukan wewenang dan ranah kami mengambil kebijakan tertentu.

Malam sebelum pendaftaran saya sudah menghubungi Polsek dan meminta pengamanan jika terjadi hal tidak diinginkan karena dikhawatirkan orangtua emosi," tuturnya.

Wety menyesalkan emosi orangtua calon siswa yang meluap.

Bahkan ada orangtua yang datang ke sekolah berbuat anarkis dan berteriak mengompori agar membakar sekolah.

"Disampaikan warga yang protes jika mengikuti anjuran membuat laporan surat bisa membuat bermusuhan dengan tetangga.

Makanya mereka menunggu di hari daftar ulang mengecek siapa yang datang memastikan jika ada yang mendaftar ulang bukan dari warga yang domisili maka diancam dihajar," ucap Wety.

Baca juga: Ombudsman RI Kaltara Temukan 8 Persoalan PPDB di Kota Tarakan, Hasil Pantauan dan Evaluasi

Atas dasar itu, pihak SMAN 1 Tarakan meminta bantuan Polsek Tarakan Barat agar dibantu dari sisi pengamanan.

Wety menjelaskan, para orangtua sudah tahu bahwa diindikasikan ada istilah KK tempelan, dimana ada warga bukan warga asli di wilayah SMAN 1 Tarakan dan diikutkan dalam KK warga asli di lokasi.

"Jadi mereka yang bukan warga di sini ikut di KK-nya keluarganya di sini sehingga jadi family lain. KK tempel itu kan tidak betul," katanya.

"Namun persoalannya itu bukan wewenang sekolah apa betul atau tidak, yang jelas ketika kami verifikasi sesuai dokumen yang ada," tambahnya.

Adapun yang diverifikasi mulai dari nama calon peserta didik hingga Akta Kelahiran.

"Jika sesuai, kami verifikasi kami validasikan. Sehingga dari operator dan panitia tidak ada mengotak-atik semua yang mengisi kan calon peserta didik.

Dokumen apa saja data apa saja yang mengisi peserta didik dan operator tinggak memverifikasi. Kalau oke divalidkan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

♬ suara asli - Official TribunKaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkini