Pilpres 2024

Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih?

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Ganjar (kiri) dan Anies di sela sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Setelah putusan MK yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, inilah jadwal penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres - Cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Hasyim mengatakan agenda tersebut bakal digelar pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB di Gedung KPU, Jakarta.

"Tahapan berikutnya untuk Pemilu Presiden adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024 yang akan diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB di Kantor KPU ," kata Hasyim Asyari setelah sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta pada Senin (22/4/2024).

 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan HERUDIN)

Baca juga: Kapan Putusan MK Hasil Sengketa Pilpres Diumumkan? Cek Jadwalnya, Sidang Terpotong Libur Idul Fitri

Lalu apabila merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, agenda peresmian Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut telah sesuai yaitu paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

"Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan," demikian tertulis dalam aturan tersebut.

Sementara, masih berdasarkan Peraturan KPU tersebut, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan mengucapkan sumpah/janji pada Minggu, 20 Oktober 2024.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wapres?, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/04/23/mk-tolak-gugatan-amin-dan-ganjar-mahfud-kapan-prabowo-gibran-dilantik-jadi-presiden-dan-wapres.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara

 

 

 

Berita Terkini