Berita Malinau Terkini

Digitalisasi Desa Tujuan Jangka Panjang Pembangunan Malinau, Diskominfo Beber 3 Tahap Implementasi

Penulis: Mohamad Supri
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemaparan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau terkait sasaran dan tahapan digitalisasi desa pada evaluasi desa dan RT 2024 di Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTATA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Digitalisasi desa dan layanan dalam jaringan dilaksanakan bertahap untuk capaian berjangka Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Penerapan layanan berbasis digital saat ini telah banyak dikembangkan desa dan diupayakan dapat tercapai sebagaimana sasaran pembangunan jangka panjjang Perintah Kabupaten Malinau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau, Francis mengatakan sebagai sasaran jangka panjang merupakan sasaran jangka panjang di Malinau.

Dibagi 3 tahap, mulai dari persiapan, pengembangan sistem hingga sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Resmi Daftar Cagub Kaltara, Gerakan Relawan Rakyat Deklarasikan Dukung Yansen TP-Suratno di Malinau

"Pada tahap persiapan, capaian ini perlu diimbangi dengan peningkatan SDM, aparatur di desa., kemudian regulasi terkait pengelolaan digital," ungkapnya.

Disusul tahap pengembangan sistem, Dinas Kominfo dan dinas terkait akan merancang pilihan platform.

Mulai dari laman desa atau website desa, hingga pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi.

Terakhir, pemanfaatan dan perlunya partisipasi masyarakat dalam mengenali manfaat serta penggunaan layanan.

"Ketiga tahap tersebut yakni persiapan, pengembangan hingga sosialisasi dilaksanakan berkelanjutan. Ini merupakan tahapan pentung dalam pengembangan digitalisasi desa," katanya.

Baca juga: Diikuti Ketua Parpol, KPU Sosialisasi 3 Hari Masa Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati Malinau 

Implementasi digitalisasi layanan desa ini disampaikan dalam evaluasi desa dan RT di tahun 2024. Ekosistem digital akan terus disempurnakan untuk tujuan berjangka Pemkab Malinau tersebut.


(*)


Penulis : Mohammad Supri

 

Berita Terkini