Penjelasan Tim Ridwan Kamil - Suswono
Melansir laman Tribunnews.com Minggu 8 Desember 2024, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco menyebut ada beberapa soal yang akan digugat ke MK bukan hanya karena penyelenggara Pilkada yang tidak profesional, tapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran diabaikan.
Menurut Baco, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan Pilkada yang diharapkan oleh masyarakat Jakarta.
Sehingga bukan hanya muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah.
Dari delapan juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara.
”DPT kita ada delapan juta, yang datang ke TPS empat juta.
Kalau diberlakukan 50 persen plus satu suara, maka yang memilih pemenang dua juta.
Dua juta dari delapan juta itu artinya serempat atau 25 persen.
Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut.
Ini yang saya maksud legitimasi pemenang Pilkada Jakarta sangat rendah.
Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen,” kata Baco, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: 9 Daftar Hasil Survei Pilkada Jakarta, Elektabilitas Ridwan Kamil dan Pramono Anung Bersaing Ketat
Dia menyebut, kondisi itu semakin buruk lantaran muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada.
Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ).