Termasuk kecurangan yang sudah terang benderang terjadi di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti.
Di TPS itu ada beberapa soal, misalnya surat suara sudah tercoblos.
Sampai saat ini, belum muncul rekomendasi PSU dari Bawaslu.
”Kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS 028 Pinang Ranti tersebut.
Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan.
Bahkan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian,” beber dia.
Politisi Partai Golkar itu juga melihat dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang tidak terdistribusi kepada seluruh pemilik hak suara.
Kondisi itu, lanjut Baco, terjadi sangat masif di seluruh TPS.
Menurut dia, itu juga yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta tahun ini.
Tidak hanya itu, Baco menyampaikan bahwa ada banyak orang datang ke TPS membawa C6 namun tidak diverifikasi ulang menggunakan KTP.
Mereka boleh langsung mencoblos.
Di saat bersamaan banyak C6 dipegang oleh KPPS dan tidak disampaikan ke masyarakat.
Untuk itu, pihaknya menduga C6 itu disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoblos.
Sebab, mereka tidak diverifikasi dengan menunjukkan KTP.
”Ada juga kasus yang kami temukan daftar absen KPPS di situ ada warga yang merasa tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan, ternyata absen di data ikut mencoblos,” katanya.