Berita Nasional Terkini
Cara Mendaftar Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Aplikasi MAP Pertamina, Boleh Jualan Elpiji Bersubsidi
Berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg melalui aplikasi MAP Pertamina, setelah terdaftar nantinya boleh jualan gas elpiji bersubsidi.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg melalui aplikasi MAP Pertamina, setelah terdaftar nantinya boleh jualan gas elpiji bersubsidi.
Setelah sempat dilarang, para pengecer LPG 3 Kg boleh berjualan kembali dengan catatan mengubah statusnya menjadi sub pangkalan resmi Pertamina.
Nah, setelah kini berstatus sub pangkalan diwajibkan mengunduh dan mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
Aplikasi ini sebelumnya memang sudah dipakai oleh para pangkalan LPG 3 Kg.
Dan kini, dengan para pengecer yang berstatus sub pangkalan, mereka diwajibkan melakukan hal serupa.
Dengan aplikasi MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan LPG 3 Kg yang mereka lakukan.
Baca juga: Detik-detik Menteri ESDM Bahlil Disemprot Pembeli Gas, Prabowo Bolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg lagi
"Jadi kan itu MAP-nya kan sekarang sudah dipakai sama oleh pangkalan-pangkalan resmi kan.
Ya itu nanti tinggal disosialisasikan ke sub pangkalan, download, nanti bisa report di situ," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso di Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Dengan diubahnya ketentuan di mana masyarakat bisa kembali membeli LPG 3 Kg di pengecer, diharapkan tidak ada lagi "panic buying".
Masyarakat diimbau tidak panik dan membeli LPG 3 Kg seperlunya saja.
"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya.
Setelah jadi sub pangkalan atau naik status dari pengecer bisa membeli ya senormalnya saja seperti hari biasa," ujar Fadjar.

Wajib Bawa KTP
Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg di sub pangkalan tetap harus membawa KTP.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beralasan penggunaan KTP diperlukan untuk pendataan dan mencegah penyalahgunaan elpiji subsidi.
cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg
Cara Mendaftar
pengecer
pangkalan
LPG 3 Kg
aplikasi
Pertamina
elpiji bersubsidi
Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Kepala Daerah PDIP Tunduk Perintah Mega, Pramono Juru Runding dengan Kemendagri, Siap Ikut Retret? |
![]() |
---|
Detik-detik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan KPK, Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka' |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.