"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan.
Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai.
Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan perihal gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) tetap cair.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan.
Namun, ia belum bisa memberikan waktu pasti kapan pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas bendahara negara itu.