Berita Nasional Terkini

Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI 13 ASN - Foto Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberikan keterangan atas kunjungan sejumlah jajaran Partai Gerindra yang tergabung dalam Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024). Simak penjelasan lengkap jajaran Presiden Prabowo Subianto soal pembayaran gaji 13 dan gaji 14 atau yang bisa disebut Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

Sementara, gaji ke-14 atau disebut Tunjangan Hari Raya ( THR ), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP. 

Tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS. 

(*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana: Efisiensi Anggaran Tidak Termasuk Belanja Pegawai, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/08/gaji-ke-13-dan-thr-asn-2025-tetap-cair-istana-efisiensi-anggaran-tidak-termasuk-belanja-pegawai?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W

Berita Terkini