- Buka laman Info GTK, https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
2. Cek status rekening
- Setelah masuk ke akun, cari dan klik menu Status Rekening
- Perhatikan keterangan yang muncul terkait status rekening Anda
3. Arti status rekening
Valid: Jika status rekening dinyatakan valid, berarti rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.
Menunggu Verifikasi: Jika status masih dalam proses verifikasi, maka guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.
Baca juga: Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu
Tidak Valid: Jika status rekening tidak valid, maka guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
4. Konfirmasi kepemilikan rekening
- Pastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan data pribadi guru.
- Jika rekening sudah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.
- Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
5. Pastikan rekening masih aktif
- Jika rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data dapat diperbarui.