Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan

Tak terasa sudah setahun status Bandara Internasional Bandara Juwata Tarakan dicabut Kementerian Perhubunga. Tapi Pemprov Kaltara tetap lobi

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
BANDARA JUWATA TARAKAN - Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pemprov mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk dikembalikan berstatus bandara internasional. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sudah setahun lebih ini Bandara Juwata Tarakan statusnya menjadi Bandara Internasional, dicabut Kementerian Perhubungan RI. Dengan demikian, sejak itu satu-satunya bandara representatif di Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut, tidak lagi bisa didarati pesawat untuk rute penerbangan internasional.

Sekalipun berbatasan dengan negara tetangga (Malaysia), sejak Mei 2024 lalu, penerbangan Tarakan-Tawau, Sabah, tidak bisa terlayani. Pemprov Kaltara terus berupaya melobi ke pemerintah pusat, agar status bandara internasional Juwata Tarakan dikembalikan.

Belum lama ini, pada Kamis (7/8/2025), jajaran Pemprov Kaltara dengan beraudiensi langsung dengan Direktur Direktorat Bandar Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan memimpin jalannya audensi.

Datu Iqro Ramadhan mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan Gubernur Kaltara ke Kementerian Perhubungan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Status Bandara Internasional Dicabut Kemenhub, Begini Tanggapan Kepala Bandara Juwata Tarakan

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan krusial kenapa Pemprov Kaltara meminta pemulihan status Bandara Internasional  untuk Bandara Juwata Tarakan

Salah satunya putusan kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) yang melingkupi 4 Provinsi di Indonesia, salah satunya Kaltara. Di mana provinsi ke-34 ini menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan dengan Kota Tawau dan Kinabalu, Malaysia

Dari Sosek Malindo pihak Malaysia akan membuka kembali untuk jalur penerbangan Tarakan -;Tawau dan juga Kinabalu. 

“Alasan ini kita sampaikan kepada Kemenhub, di mana pada hasil Rapat Sosek Malindo di Penang bulan Juli 2025  lalu, Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan,”kata Datu Iqro, usai pertemuan tersebut. 

Selain itu, bila status Internasional Bandara Juwata dikembalikan akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi khususnya pengusaha lokal di wilayah Kaltara. Di mana di wilayah perbatasan tersebut terdapat hubungan yang sangat era tantara kultur dan budaya.

Baca juga: 17 Bandara Internasional di Indonesia, 3 Bandara di Kalimantan Turun Kelas, Termasuk Juwata Tarakan

“Sehingga pertukaran kedua negara dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisaya,”terangnya. 

Pertimbangan lainnya, kata Datu Iqro, adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan. Salah satunya, Kawasan Industri Hijau yang berlokasi di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, sebagai motor penggerak ekonomi di Kaltara.

“Tetapi menjadi kendala bagi para investor dan pekerja asing yang bila status Bandara Internasional Juwata Tarakan,”katanya. 

Datu Iqro mengungkapkan, Pemprov Kaltara segera membentuk tim kecil untuk mempelajarai sejumlah persyaratan untuk memenuhi pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan.

“Tim ini nantinya akan bekerja secara efisien agar pemulihan status Internasional Bandara Juwata dapat terwujud,”tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H Idham Chalid mengungkapkan, Dishub Kaltara telah menyusun naskah usulan dari Gubernur Kaltara yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan perihal pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved