Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan

Tak terasa sudah setahun status Bandara Internasional Bandara Juwata Tarakan dicabut Kementerian Perhubunga. Tapi Pemprov Kaltara tetap lobi

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
BANDARA JUWATA TARAKAN - Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pemprov mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk dikembalikan berstatus bandara internasional. 

Menurutnya, Kaltara merupakan salah satu pintu gerbang utama bagi mobilitas penduduk lintas batas dan logistik barang. Yang mana bila mengandalkan transportasi laut memerlukan pengiriman yang lama dan tergantung terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut.

“Jika status internasional Bandara Juwata dipulihkan, tentu akan memberi dampak positif bagi efisiensi mobilitas penduduk lintas batas,” terangnya. 

AKTIVITAS - mpak aktivitas penerbangan di Bandara Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
AKTIVITAS - mpak aktivitas penerbangan di Bandara Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Selain itu, dapat mengembangkan sejumlah peningkatan potensi pariwisata, di mana Kota Tarakan Adalah penghubung menuju destinasi unggulan seperti Kayan Mentarang Kabupaten Malinau. Konektivitas langsung memungkinkan adanya paket wisata Cross Border Island Hopping dan memperluas Length of Stay wisatawan mancanegara.

Status Internasional Bandara Juwata diketahui sudah dicabut oleh Kementerian Perhubungan per Mei 2024. Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun sudah mengeluarkan keputusan terkait perubahan status bandara yang ada di Indonesia.

Melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Dalam KM tersebut, terdapat 17 Bandara yang berstatus Internasional dan sebelumnya melayani penerbangan luar negeri akhirnya dicabut. Termasuk salah satunya Bandara Juwata Tarakan.

Sementara itu, harapan kembalinya status bandara Juwata Tarakan ditegaskan beberapa kali oleh gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang. 

Salah satu alasan kuatnya, mendukung kegiatan ekspor komoditi baik hasil pertanian, perkebunan, perikanan hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Utara.   

Gubernur mengatakan, pihaknya telah bersurat secara langsung kepada Kementerian Perhubungan untuk dipulihkannya status internasional dari Bandara Juwata Tarakan Ini. 

Baca juga: Dukung Kegiatan Ekspor Kaltara, Gubernur Minta Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

“Saya sudah bersurat, bahkan saya juga sudah bertemu langsung dengan Wakil Menteri (Wamen) Perhubungan supaya Bandara Juwata kembali dipulihkan,” ungkapnya. 

Ia menilai, permintaan penerbangan Internasional melalui Bandara Juwata Tarakan masih sangat tinggi. Sehingga hal ini perlu diperhitungkan oleh Pemerintah Pusat untuk kembali membuka status Internasional Bandara Juwata Tarakan.   

“Jumlah permintaan penerbangan Internasional ini juga masih tinggi apalagi yang tujuan TarakaN-Tawau Malaysia, dan Tawau Malaysia – Tarakan,” tandasnya.  

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved