DPRD Kaltara
Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah
Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan tajam Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), setelah sejumlah catatan dinilai tak kunjung dibenahi pemerintah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming, menegaskan kelemahan dalam manajemen aset akan berdampak langsung pada lambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikannya dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Kamis (20/11/2025).
Salah satu Organisasi Perangkat Daerag (OPD) yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara.
Baca juga: APBD Tahun 2026 Diproyeksi Turun, DPRD Kaltara akan Perketat Pengawasan Belanja Daerah
Menurut Arming, realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara pada 2025 masih jauh dari harapan.
"Realisasi anggaran PUPR pada Pusdanna tahun 2025 belum maksimal. PUPR hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp196 miliar, angka yang masih sangat kecil untuk kebutuhan pembangunan," kata Arming,
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kaltara mendesak Pemprov Kaltara lebih selektif menentukan pembangunan prioritas, terutama di tengah minimnya anggaran.
Peningkatan PAD, kata dia, harus terus dimaksimalkan Pemprov Kaltara.
"Saya berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD Kaltara dapat benar-benar memikirkan strategi untuk meningkatkan PAD," ungkapnya
Lebih lanjut, menurut Arming salah satu upaya yang perlu dilakukan yakni optimalisasi retribusi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), termasuk penguatan sektor yang dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan ini, ia memastikan DPRD Kaltara akan selalu mendukung program pemerintah selama langsung memberi manfaat bagi masyarakat.
"DPRD Kaltara akan terus mendorong setiap program Pemda, selama membawa kemaslahatan bagi umat," tutupnya.
(adv)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/201125-Anggota-Komisi-III-DPRD-Kaltara-Arming-5.jpg)