DPRD Kaltara
Tidak Ada Toleransi, DPRD Kaltara Minta KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara
DPRD Kaltara mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Salah satunya yakni perusahaan di kawasan Proyek Strategis Nasional seperti PT KIPI, KAAI dan lainnya.
Achmad Djufrie menegaskan, komitmen tersebut bukan hanya imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.
Achmad Djufrie menyebutkan bahwa DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah memiliki kesepahaman untuk memastikan masyarakat Kaltara menjadi prioritas dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja.
Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Lambatnya PAD, Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi dan Benahi BUMD
“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut berarti tidak layak beroperasi di wilayah Kaltara.
“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dapat memicu keresahan sosial.
“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.
Baca juga: Fraksi PPR DPRD Kaltara: Pemberian Beasiswa Harus Tepat Sasaran
Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.
“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Ketua DPRD Kaltara
Sekwan DPRD Kaltara
Achmad Djufrie
Mohammad Pandi
Kalimantan Utara
DPRD Kaltara
Proyek Strategis Nasional
tenaga kerja
| Komisi II DPRD Kaltara Soroti Pengawasan Karantina Hewan dan Tumbuhan di Perbatasan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Sampaikan 21 Rekomendasi untuk Gubernur dalam Paripurna LKPj 2025 |
|
|---|
| Kebut Ranperda Literasi, Ketua Pansus IV DPRD Kaltara Soroti Sertifikasi Profesi Pelaku Perbukuan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Dorong Percepatan Proyek Kereta Api, Perlu Sinergi Lintas Instansi |
|
|---|
| DPRD Kaltara tak Tinggal Diam, Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Bulungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kaltara-Achmad-Djufrie-191125.jpg)