DPRD Kaltara

Tidak Ada Toleransi, DPRD Kaltara Minta KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

DPRD Kaltara mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mendesak Pemerintah Pusat Tetapkan Tanjung Selor menjadi Kota (TribunKaltara.com/ Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Salah satunya yakni perusahaan di kawasan Proyek Strategis Nasional seperti PT KIPI, KAAI dan lainnya.

Achmad Djufrie menegaskan, komitmen tersebut bukan hanya imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.

Achmad Djufrie menyebutkan bahwa DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah memiliki kesepahaman untuk memastikan masyarakat Kaltara menjadi prioritas dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja.

Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Lambatnya PAD, Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi dan Benahi BUMD

“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut berarti tidak layak beroperasi di wilayah Kaltara.

“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Achmad Djufrie juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dapat memicu keresahan sosial.

“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.

Baca juga: Fraksi PPR DPRD Kaltara: Pemberian Beasiswa Harus Tepat Sasaran

Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.

 “Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved