DPRD Kaltara
Pengelolaan Aset Daerah Direvisi, DPRD Kaltara Targetkan Rampung Mei 2026
Komisi I DPRD Kaltara targetkan Raperda pengelolaan aset daerah dan penghargaan pemerintah daerah rampung bulan Mei 2026.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara bersama saat ini membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, Komisi I DPRD Kaltara fokus pada dua Raperda strategis: penghargaan pemerintah daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menjelaskan Raperda penghargaan daerah disiapkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada individu yang berkontribusi bagi daerah.
"Penghargaan ini nantinya diberikan kepada ASN yang berprestasi di lingkungan Pemprov, termasuk juga masyarakat seperti atlet atau pegiat yang membawa nama baik Kaltara," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, Raperda pengelolaan barang milik daerah merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019.
Perubahan ini dianggap penting untuk memperkuat sistem pengelolaan aset pemerintah daerah.
Alimuddin menegaskan, pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib dan akuntabel agar seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik serta dimanfaatkan secara optimal.
"Aset daerah ke depan harus bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, tapi tetap harus dijaga dan tercatat rapi dalam administrasi pemerintah," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut optimistis pembahasan kedua Raperda itu dapat segera diselesaikan.
Ia menargetkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara tercapai pada Mei 2026.
"Prosesnya sudah berjalan, koordinasi juga terus dilakukan. Target kami satu bulan ke depan sudah selesai," katanya.
Meski demikian, ia menambahkan pengesahan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Hukum Pemprov Kaltara.
"Untuk pengesahan nantinya tetap menunggu hasil dari Kemendagri, melalui Biro Hukum," pungkasnya.
(adv)
Penulis : Desi Kartika Ayu
Komisi I DPRD Kaltara
DPRD Kaltara
Kalimantan Utara
Kaltara
Raperda
Alimuddin
Ketua DPRD Kaltara
Sekwan DPRD Kaltara
Achmad Djufrie
Mohammad Pandi
| Komisi IV DPRD Kaltara Mengadu ke DPD RI, Suarakan Ketimpangan Tunjangan Guru di Perbatasan |
|
|---|
| Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Ranperda SDA Sungai Kayan dan Pemberdayaan Desa |
|
|---|
| Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Peran BLK, Kunci Siapkan Tenaga Kerja Lokal Hadapi Industri Hijau |
|
|---|
| Pansus II DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/13042026-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kaltara-Alimuddin.jpg)