DPRD Kaltara
Kuota PIP Terbatas, Komisi IV DPRD Kaltara Mengadu ke Komite III DPD RI
Menyikapi kuota PIP yang terbatas di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Kaltara mengadu ke Komite III DPD RI.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- DPRD Kalimantan Utara menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada DPD RI dalam sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah Kalimantan Utara.
- Permasalahan utama yang disoroti meliputi keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), penurunan jumlah beasiswa, serta kurangnya tenaga dokter spesialis di daerah.
- Kondisi tersebut dinilai berdampak pada layanan dasar masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan terpencil, sehingga diperlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menyampaikan sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan dan kesehatan, saat melakukan audiensi bersama Komite III DPD RI.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar ( PIP ), minimnya tenaga dokter spesialis, serta menurunnya jumlah beasiswa pendidikan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, dan daerah terpencil di Kaltara.
“Keterbatasan kuota PIP dan beasiswa membuat banyak masyarakat belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Sementara itu, kekurangan dokter spesialis juga menjadi persoalan serius di daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pansus IV DPRD Kaltara Bawa Ranperda Literasi hingga ke Perpusnas RI, Dorong Akses Lebih Merata
Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, agar kesenjangan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah dapat segera diatasi.
"Perlu perhatian serius mengenai kuota PIP di Kaltara, agar tidak ada lagi kesenjangan layanan pendidikan terutama di Kaltara," sebutnya.
Ia menyampaikan, sejauh ini DPRD Kaltara sudah mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Kaltara, agar aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat, guna memastikan distribusi bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Utara.
Baca juga: Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur
(*)
Penulis : Desi Kartika
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Ketua DPRD Kaltara
Achmad Djufrie
Sekwan DPRD Kaltara
Mohammad Pandi
Komisi IV DPRD Kaltara
DPD
Ruman Tumbo
DPRD Kaltara
Kalimantan Utara
Kaltara
DPRD
PIP
beasiswa
| Pansus IV DPRD Kaltara Bawa Ranperda Literasi hingga ke Perpusnas RI, Dorong Akses Lebih Merata |
|
|---|
| Pengelolaan Aset Daerah Direvisi, DPRD Kaltara Targetkan Rampung Mei 2026 |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kaltara Mengadu ke DPD RI, Suarakan Ketimpangan Tunjangan Guru di Perbatasan |
|
|---|
| Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Ranperda SDA Sungai Kayan dan Pemberdayaan Desa |
|
|---|
| Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-IV-DPRD-Kaltara-Ruman-Tumbo.jpg)