Rabu, 15 April 2026

DPRD Kaltara

Kuota PIP Terbatas, Komisi IV DPRD Kaltara Mengadu ke Komite III DPD RI

Menyikapi kuota PIP yang terbatas di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Kaltara mengadu ke Komite III DPD RI.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
ISTIMEWA
KUOTA PIP - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, saat membawa masalah kuota PIP ke Komite III DPD RI belum lama ini. Menyikapi kuota PIP yang terbatas di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Kaltara mengadu ke Komite III DPD RI. (Istimewa) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kalimantan Utara menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada DPD RI dalam sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah Kalimantan Utara.
  • Permasalahan utama yang disoroti meliputi keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), penurunan jumlah beasiswa, serta kurangnya tenaga dokter spesialis di daerah.
  • Kondisi tersebut dinilai berdampak pada layanan dasar masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan terpencil, sehingga diperlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menyampaikan sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan dan kesehatan, saat melakukan audiensi bersama Komite III DPD RI.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar ( PIP ), minimnya tenaga dokter spesialis, serta menurunnya jumlah beasiswa pendidikan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, dan daerah terpencil di Kaltara.

“Keterbatasan kuota PIP dan beasiswa membuat banyak masyarakat belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Sementara itu, kekurangan dokter spesialis juga menjadi persoalan serius di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Pansus IV DPRD Kaltara Bawa Ranperda Literasi hingga ke Perpusnas RI, Dorong Akses Lebih Merata

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, agar kesenjangan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah dapat segera diatasi.

"Perlu perhatian serius mengenai kuota PIP di Kaltara, agar tidak ada lagi kesenjangan layanan pendidikan terutama di Kaltara," sebutnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini DPRD Kaltara sudah mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Kaltara, agar aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat, guna memastikan distribusi bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Utara.

 

Baca juga: Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur

(*)

Penulis : Desi Kartika

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved