Berita Nunukan Terkini

Layanan Gigi Umum BPJS di RSUD Nunukan Dihentikan, Pasien Terpaksa Beralih ke Puskesmas

Penghentian layanan dokter gigi umum BPJS bukan inisiatif RSUD Nunukan, melainkan penyesuaian terhadap aturan Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
RSUD NUNUKAN - Suasana di RSUD Nunukan, Jl Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kaltara. Pasien keluhkan layanan gigi umum BPJS di RSUD Nunukan dihentikan. Pasien terpaksa beralih ke Puskesmas atau bayar tunai. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

"Klaim RSUD untuk 2025 ditolak, termasuk yang sempat disetujui kemarin. Itu menjadi temuan dan kita diminta mengembalikan. Kalau masalah klaim yang lalu-lalu masih kami bahas dengan BPJS, tapi belum ada keputusan pasti," tuturnya.

Meski demikian, RSUD Nunukan tetap membuka pelayanan dokter gigi umum dengan pembayaran tunai bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kebijakan ini akan terus berlaku selama aturan pusat tidak mengalami perubahan. Jika ada revisi dari Kemenkes atau BPJS, tentu akan kami sesuaikan kembali," ungkap dr Andi Bau Tune Mangkau. (*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved