Berita Nunukan Terkini

Berlaku Mulai Tahun ini, Masuk SD di Nunukan Wajib Sertakan Bukti Pernah Ikut PAUD, Ini Alasannya!

Pemkab Nunukan mewajibkan setiap anak yang akan masuk memiliki bukti telah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal selama satu tahun.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
ATURAN MASUK SD - Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menjelaskan mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mewajibkan setiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) memiliki bukti telah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal selama satu tahun, Sabtu (11/10/2025), siang. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

“Pada usia 0-6 tahun, otak anak berkembang paling cepat. Jika fase ini dilewatkan tanpa stimulasi pendidikan yang tepat, potensi anak tidak akan berkembang maksimal,” tambahnya.

Disdikbud Nunukan juga menegaskan dukungannya terhadap berbagai program Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa, yang selama ini aktif memperkuat layanan PAUD di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen memastikan semua anak di Nunukan, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan, memiliki akses terhadap pendidikan usia dini yang layak dan berkualitas,” pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved