Berita Tana Tidung Terkini

Pemdes Kujau Minta Operasional Perusahaan Utamakan Masyarakat, Ingin Tenaga Kerja Lokal Diperhatikan

Pemdes Kujau, menyoroti sejumlah hal terkait rencana pembukaan lahan perkebunan oleh PT BAS di wilayah mereka.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
UTAMAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT - Sosialisasi PT BAS ke masyarakat di Balai Adat Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Rabu (22/10/2025). Pihak desa minta operasional PT BAS mengutamakan kepentingan masyarakat. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Desa (Pemdes) Kujau, Kecamatan Betayau, menyoroti sejumlah hal terkait rencana pembukaan lahan perkebunan oleh PT Borneo Agro Sakti (BAS) di wilayah mereka.

Salah satu perhatian utama ialah penataan batas wilayah antar desa serta pelibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasional perusahaan.

Sekretaris Desa Kujau, Budi Yusmanto, mengatakan bahwa pihak desa telah mengikuti tahapan proses administratif yang dijalankan sejak awal.

Namun, ia menegaskan agar kegiatan perusahaan nantinya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.

Baca juga: Jalan Nasional Ambles di Kujau Akibat Curah Hujan Tinggi, Dishub Tana Tidung Pasang Rambu Peringatan

“Kami dari pemerintah desa sudah mengikuti tahapan-tahapan yang dijalankan dari awal. Harapan kami ke depan, untuk tenaga kerja baik bagian teknis maupun nonteknis, bisa difokuskan kepada putra daerah terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, prioritas tenaga kerja lokal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa.

“Artinya kalau ada warga kami yang memenuhi standar teknis, itulah yang diambil agar ini betul-betul memberi manfaat bagi warga,” jelasnya.

Selain persoalan tenaga kerja, Budi juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar program pembangunan di tingkat desa bisa berjalan seimbang.

“Untuk CSR itu juga harus tetap dijalankan. Jangan sampai programnya berhenti di tengah jalan,” katanya.

Ia juga pihak desa berkomitmen untuk mendukung operasional PT BAS, selama izin dan syarat administrasi perusahaan telah terpenuhi.

"Kami dari desa yang jelas sangat mendukung di bukanya perusahaan ini apalagi PT BAS ini didukung oleh Pemerintah Daerah dan secara administrasi dan legalitas Insya Allah juga mereka sudah penuhi," tegasnya.

Terkait permasalahan batas desa, Budi mengungkapkan masih ada beberapa wilayah yang belum tuntas, terutama antara Desa Kujau dengan Mendupo dan beberapa desa lain di sekitar area  rencana pembukaan lahan.

Baca juga: Jumlah ODGJ di Tana Tidung Meningkat Jadi 47 Jiwa, Paling Banyak di Desa Tideng Pale dan Kujau

“Kami tetap berupaya menyelesaikan batas wilayah ini. Apalagi kemarin ada arahan dari Dinas Pertanian untuk mengurusnya ke bagian Tata Pemerintahan dan Tata Ruang. Rencananya kami juga akan minta fasilitasi dari pihak kecamatan,” ungkapnya.

Ia menilai penyelesaian batas wilayah menjadi hal penting untuk mencegah potensi gesekan antarwarga dan memastikan setiap kegiatan di lapangan berjalan tertib.

“Kalau batas desa tidak selesai, pasti akan jadi dinamika antara masyarakat dengan masyarakat. Jadi kami ingin dua hal berjalan seimbang, kegiatan perusahaan tetap bisa berjalan, tapi masalah batas wilayah juga harus tertangani,” tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved