Berita Nunukan Terkini

Modus Pacaran, Remaja Nunukan Kaltara Lecehkan Anak di Bawah Umur, Polisi Langsung Bertindak 

Polsek Nunukan mengamankan seorang remaja inisial NS berusia 18 tahun yang terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
PERSETUBUHAN ANAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan mengamankan seorang remaja laki-laki inisial NS berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, Jumat (31/11/2025), sore. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

Kini, NS telah diamankan di sel tahanan Polsek Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Vonis Lebih Ringan, Kejari Nunukan Pertimbangkan Banding Atas Kasus Guru Taekwondo Lecehkan Anak

polisi juga telah berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan untuk mendampingi korban dalam proses hukum dan pemulihan psikologis.

Barasa mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di luar jam sekolah dan pada hari libur, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak dari pergaulan yang berisiko. Pengawasan dan komunikasi yang baik menjadi langkah utama dalam mencegah tindak pidana terhadap anak,” pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved