Berita Nunukan Terkini
Modus Pacaran, Remaja Nunukan Kaltara Lecehkan Anak di Bawah Umur, Polisi Langsung Bertindak
Polsek Nunukan mengamankan seorang remaja inisial NS berusia 18 tahun yang terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Kini, NS telah diamankan di sel tahanan Polsek Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Vonis Lebih Ringan, Kejari Nunukan Pertimbangkan Banding Atas Kasus Guru Taekwondo Lecehkan Anak
polisi juga telah berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan untuk mendampingi korban dalam proses hukum dan pemulihan psikologis.
Barasa mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di luar jam sekolah dan pada hari libur, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak dari pergaulan yang berisiko. Pengawasan dan komunikasi yang baik menjadi langkah utama dalam mencegah tindak pidana terhadap anak,” pungkasnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Pemanfaatan Lokasi Wisata Mangrove Sebagai Tonggak Ekonomi Masyarakat, Terhambat Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| Seorang Anggota DPRD Nunukan Kaltara Terlibat Kecelakaan di Depan Perpusda, Korban Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Tipu Ibu-ibu Lansia dengan Ritual Palsu, Perempuan di Nunukan Kaltara Gasak Emas Senilai Rp400 Juta |
|
|---|
| Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, DPRD Nunukan Pastikan Pemerataan Pendidikan di Perbatasan |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Perbatasan, Imigrasi Nunukan Kaltara Dorong Kolaborasi Erat dengan Aparat Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Polsek-Nunukan-amankan-pelaku-pencabulan-anak-kecil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.