BNNP Kaltara Ungkap 1 Kg Narkotika
Sabu 1 Kilogram Diamankan, Pesan BNNP Kaltara untuk Jaringan Bandar, Akan Kejar di Manapun Sembunyi
Masih dalam rangkaian konferensi pers, Kepala BNNP Kaltara merilis pengungkapan sabu 1.039 gram atau sekitar 1 kg, Senin (10/11/2025).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Masih dalam rangkaian konferensi pers, Kepala BNNP Kaltara merilis pengungkapan sabu 1.039 gram atau sekitar 1 kg, Senin (10/11/2025).
Kronologinya disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, BB ini diamankan pada Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.
Di sini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pelabuhan speedboat SDF Kota Tarakan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi intensif antara kedua instansi dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara," kata Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Operasi Terpadu BNNP Kaltara, Diarahkan Rehabilitasi, Asal Sabu Masih Diselidiki
Kronologinya, pada rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA, BNNP Kaltara menerima informasi masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan menggunakan speedboat.
"BB satu kg berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang mencurigakan diduga membawa narkotika. Kemudian BNNP bersama Bea Cukai dan BIN dan Polda sharing informasi dan memantau Pelabuhan Tengkayu. Tersangka berhas ditemukan dan kemudian diproses," kata Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Dari ransel dibawa tersangka, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi sabu seberat 1.039 gram yang dibungkus teh Cina.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa inisial B disuruh oleh seseorang inisial E di Nunukan untuk mengantarkan sabu kepada seorang penerima di Tarakan bernama Jagonya.
"Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor BNNP Kaltara untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus," ujarnya.
Tersangka berasal dari Nunukan dan tidak bekerja.
Saat ini lanjut Kepala BNNP Kaltara, untuk nama-nama yang disebutkan B, saat ini masih dalam proses pengembangan.
Baca juga: Barang Bukti Sabu 55,85 Gram Dimusnahkan, Tangkapan Satresnarkoba Polresta Bulungan September 2025
"Pelaku masih jadi target operasi. Yang jelas pasti jaringan lama. Masih dalam pengejaran. Barang ini dari pelabuhan pasti ada tujuan akhirnya. Tarakan ini hanya sebagai daerah transit. Kemudiam disebar ke wilayah lainnya," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aparat penegak hukum baik TNI Polri stakholder sepakat terus melakukan kolaborasi di dalam perang terhadap narkoba.
"Kami titip pesan untuk jaringan bandar kemanapun saudara bersembunyi dan lari, kami akan cari dan akan kami kejar. Ini bukti semua satu suara, sevisi dukung program Asta Cita dan program prioritas berantas narkotika di Kaltara. Semua komitmen solid berjolaborasi, bersinergi lawan jaringan narkotika di Kaltara," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-BNNP-Kaltara-Brigjen-Pol-Tatar-Nugroho-101125.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.