Jadwal Kapal Feri Kaltara
Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini Jumat 21 November 2025, Berikut Tarif Tiketnya
Hari ini, Jumat 21 November 2025 keberangkatan kapal feri dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan Kalimantan Utara.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Tarif tiket kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan Kalimantan Utara telah ditetapkan. Bagi penumpang yang membawa kendaraan tidak perlu membayar tarif orang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung.
"Tarif tiket sudah ada sesuai kategorinya masing-masing, untuk penumpang yang bawa kendaraan itu cukup bayar tarif kendaraannya saja kecuali misal satu motor dua orang salah satunya harus bayar tarif penumpang juga," ujar Arief.
Dijadwalkan kapal feri KMP Manta akan melakukan layanan penyebrangan rute Tana Tidung-Tarakan hari ini Jumat (21/11/2025) melalui pelabuhan Sebawang.
Baca juga: Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini, Waktu Perjalanan Kurang Lebih 6 Jam
Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 03.00 WITA, Jumat (21/11/2025).
Kapal feri KMP Manta dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA hari ini Jumat (21/11/2025).
Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :
Penumpang
1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
Kendaraan
1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)
2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
Baca juga: Segini Tarif Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan, Berangkat Hari Ini Senin 17 November 2025
4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter
5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)
12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)
Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.
Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.
(*)
Penulis: Rismayanti
tiket
kapal feri
KMP Manta
Tana Tidung
Tarakan
Kalimantan Utara
Pelabuhan Sebawang
kendaraan
TribunKaltara.com
| Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini, Waktu Perjalanan Kurang Lebih 6 Jam |
|
|---|
| Segini Tarif Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan, Berangkat Hari Ini Senin 17 November 2025 |
|
|---|
| Cek Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta Rute Tana Tidung-Tarakan Hari Ini, Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini, Kamis 13 November 2025, Cek Jadwalnya |
|
|---|
| Penumpang Diimbau Utamakan Keselamatan, Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kapal-Feri-KMP-Manta-13112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.