Jumat, 12 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

Bantah Isu Dugaan Setoran PLB di Perbatasan, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Tegaskan Transparan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno membantah adanya dugaan praktik Setoran rutin di pelayanan Pas Lintas Batas (PLB)

Tayang:
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
BANTAH SETORAN PLB - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, membantah isu dugaan praktik setoran dalam pelayanan Pas Lintas Batas (PLB) di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (30/1/2026). 

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, membantah adanya praktik tersebut.

Ia menegaskan selama masa jabatannya, tidak pernah ada praktik Setoran sebagaimana yang dituduhkan.

Adrian mengaku pertama kali mengetahui isu tersebut dari pembicaraan internal dan pemberitaan yang beredar. 

Awalnya, ia memilih tidak menanggapi karena tidak menemukan sumber resmi yang memuat tudingan tersebut.

"Saya dengar isu itu, tapi waktu saya cari beritanya tidak ada. Jadi saya diam. Sampai akhirnya anak-anak di kantor menyampaikan ke saya bahwa isu Setoran itu sudah ramai dibicarakan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (30/01/2026).

Menurutnya, secara logika pun tudingan tersebut sulit diterima. Pasalnya, pelayanan PLB tidak memungut biaya kepada masyarakat.

"PLB itu nol rupiah. Gratis. Tidak ada pungutan. Jadi kalau dibilang ada Setoran, sumbernya dari mana?" ungkapnya.

Reformasi Pelayanan Sistem Digital

Adrian menjelaskan, sejak awal bertugas di Nunukan, ia justru memfokuskan diri pada pembenahan sistem pelayanan di wilayah perbatasan.

Saat itu, proses pencatatan perlintasan orang dan penerbitan PLB masih dilakukan secara manual menggunakan buku tulis.

Kondisi tersebut dinilainya rentan terhadap kesalahan administrasi dan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, ia menggagas penerapan sistem digital.

Melalui aplikasi Pengamanan Administrasi dan Monitoring Digital Perbatasan (PAMTAS), seluruh proses pelayanan kini tercatat secara elektronik dan dapat dipantau secara real time.

"Sekarang semua terdata. Siapa yang mengurus PLB, kapan dilayani, berapa jumlah perlintasan, semuanya tercatat. Sistem ini dibuat untuk memastikan akuntabilitas," jelasnya.

Menariknya, aplikasi tersebut mulai dirancang sejak akhir 2024, bahkan sebelum dirinya resmi menjabat di Nunukan.

Langkah itu, kata Adrian, merupakan bentuk mitigasi terhadap potensi penyimpangan pelayanan di kawasan perbatasan.

Selain digitalisasi, Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan percepatan layanan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved