Sabtu, 11 April 2026

Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Komitmen Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) berkomitmen dalam program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Tahun 2024.

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Pemkab PPU diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani komitmen bersama bebas dari perilaku BABS. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) berkomitmen dalam program Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ) Tahun 2024.

Pemkab PPU diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani komitmen bersama bebas dari perilaku BABS.

Komitmen bersama serta dialog menuju Provinsi Kaltim SBS tahun 2024 diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin menyampaikan komitmen Pemkab PPU melaksanakan program Stop Buang Air Besar Sembarang melalui anggaran yang sudah disiapkan.

Selain itu, kerja sama lintas sektor perangkat daerah, mendorong program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan, dan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab PPU Gencar Melakukan Gerakan Pasar Pangan Murah

Sodikin menyebut masih ada sekitar 17 persen desa/kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Namun, ia optimistis Pemkab PPU dapat menurunkan persentase tersebut dengan optimalisasi program SBS.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam kesempatan tersebut menyampaikan sanitasi merupakan salah satu indikator penurunan stunting.

Ia menyebut jika program SBS ini dapat terselenggara dengan baik, maka dapat mengungkit percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Dispusip PPU Gelar Sosialisasi dan Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024, Menuju Standar Nasional

Sri Wahyuni menyampaikan Pemprov Kaltim menargetkan 100 persen bebas BABS dalam lima tahun ke depan.

Provinsi Kaltim memiliki kultur kehidupan sungai sebagai bagian dari kehidupan masyarakat menjadi kendala penerapan SBS.

Ia menyarankan adanya inovasi agar kultur tersebut dapat disesuaikan sehingga bebas BABS dapat diraih.

“Komitmen pada hari ini, menjadi sebuah jawaban bahwa kita semua mampu menjalankan program Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Kita berharap tahun 2020, Kaltim sudah bebas dari persoalan SBS ini,” ucapnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved