Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Soroti Persiapan Job Fair Pemprov Besok 21-22 November: Buka Akses Pekerja Lokal!

DPRD Kaltara kembali menyoroti kesiapan Pemprov dalam membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, jelang Job Fair 2025.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
ILUSTRASI - Para pencari kerja memenuhi agenda pelaksanaan Job Fair di Kaltara. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo kembali menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, khususnya menjelang pelaksanaan Job Fair 2025.

Sesuai jadwal yang beredar, Job Fair yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kaltara dijadwalkan berlangsung pada 20–21 November 2025.

Menurut Ruman Tumbo, pelaksanaan Job Fair tersebut harus menjadi momentum nyata untuk memastikan masyarakat lokal mendapatkan prioritas penerimaan kerja. Yang artinya Pemprov harus memastikan bahwa perusahaan wajib mendahuluan para pencari kerja lokal.

“Kami berharap Disnakertrans memastikan yang diterima adalah anak-anak Kaltara. Itu tugas mereka, dan kami dari Komisi IV akan mengawasi hal tersebut,” kata Ruman Tumbo, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Ikuti Job Fair di HUT Ke-65 Bulungan, 22 Perusahaan Buka 742 Lowongan

BERI PERNYATAAN - Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Ruman Tumbo saat diwawancarai media hari ini, Selasa (18/11/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
BERI PERNYATAAN - Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Ruman Tumbo saat diwawancarai media hari ini, Selasa (18/11/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

Dalam hal ini pihaknya juga mendorong agar Disnakertrans Kaltara melakukan pengawasan secara ketat, terutama dalam memastikan perusahaan yang ikut serta mematuhi aturan terkait perekrutan tenaga kerja lokal.

"Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan perusahaan yang ikut serta dalam Job Fair mematuhi aturan perekrutan, yakni prioritasjan tenaga kerja lokal," sebutnya.

Ruman menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan untuk usulan regulasi terbaru mengenai proses perekrutan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang beroperasi di Kaltara.

DPRD Kaltara, lanjut Ruman, menaruh harapan besar bahwa kombinasi antara regulasi yang lebih tegas, pengawasan berlapis, serta masuknya investasi baru dapat membuka ruang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca juga: Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan

“Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang benar, peluang kerja untuk masyarakat lokal harus semakin terbuka. Ini penting agar kehadiran investasi benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved