Berita Kaltara Terkini
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T
Guru-guru di wilayah perbatasan atau yang masuk dalam kategori 3T kembali menyuarakan ketimpangan Tunjangan Khusus Guru.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Guru-guru di wilayah perbatasan atau yang masuk dalam kategori 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), di antara di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau kembali menyuarakan keresahan terkait ketimpangan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2024.
Meski bertugas di wilayah yang sama, sejumlah guru ASN menerima tunjangan tersebut, sementara lainnya tidak. Hal ini pun menimbulkan perbedaan signifikan dalam kesejahteraan mereka.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Disdikbud Kaltara dan perwakilan guru, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska menegaskan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti ketidakmerataan penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) 2024 di Kabupaten Malinau. Dengan berkoordinasi langsung ke Kemendikbudristek.
Baca juga: Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025 Lewat HP
Tamara mengatakan, ketimpangan penerimaan tunjangan guru di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau harus segera diselesaikan karena menyangkut kebutuhan hidup guru di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan seluruh guru 3T mendapat haknya tanpa ada yang tertinggal. DPRD siap memfasilitasi keluhan guru hingga ke pemerintah pusat,” ujar Tamara.
Untuk meningkatkan transparansi, DPRD juga mendorong pembaruan informasi TKG melalui grup WhatsApp guru, sehingga proses penyaluran lebih terbuka dan mudah dipantau.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim Ali. Ia mengungkapkan, bahwa banyak guru memaparkan langsung dampak ketidakmerataan tunjangan terhadap kondisi sosial dan ekonomi mereka.
“Dalam RDP, kami mendengar bagaimana guru harus menyesuaikan pengeluaran rumah tangga hingga biaya transportasi karena tidak menerima TKG. Mereka menginginkan kejelasan mengenai hak yang seharusnya diterima,” tutur Vamelia.
Ia menegaskan, forum tersebut bukan ajang saling menyalahkan, melainkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran TKG serta memahami kendala teknis yang menyebabkan sebagian guru belum menerima tunjangan.
Para guru juga berharap adanya transparansi informasi, terutama terkait status pengajuan tunjangan melalui sistem yang berlaku, sehingga mereka dapat merencanakan kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Menindaklanjuti berbagai keluhan, Komisi IV mendorong Disdikbud Kaltara untuk memberikan update resmi penyaluran TKG melalui grup WhatsApp guru.
Langkah ini diharapkan meminimalisasi simpang siur informasi yang sering menjadi sumber keresahan.
Selain itu, DPRD juga berencana melakukan konsolidasi dengan Kemendikbudristek melalui dukungan DPD dan DPR RI.
Upaya ini dilakukan agar seluruh guru di kawasan 3T, termasuk Malinau, mendapatkan haknya secara adil dan tidak lagi mengalami ketimpangan.
Tamara Moriska
wilayah perbatasan
Tunjangan Khusus Guru
kesejahteraan
Rapat Dengar Pendapat
DPRD Kaltara
Kaltara
| Fraksi Demokrat Soroti Anggaran Pemprov Kaltara Boros, Belanja Seremonial Diminta Dipotong |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RAPBD 2026 |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Persiapan Job Fair Pemprov Besok 21-22 November: Buka Akses Pekerja Lokal! |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Tanjung Selor sebagai Kota Definitif |
|
|---|
| Terkait Dugaan Pengeroyokan, Dua Anggota DPRD Bulungan Penuhi Panggilan Polda Kaltara Tanpa Advokat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rapat-dengar-pendapat-antara-komisi-IV-DPRD-Kaltara.jpg)