Berita Kaltara Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RAPBD 2026

DPRD Kaltara gelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemprov Kaltara atas Pandangan Umum Fraksi soal RAPBD 2026.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
JAWABAN PEMERINTAH - Rapat paripurna DPRD Kaltara yang pada Selasa (18/11/2025). (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat paripurna ke - 37 Masa Persidangan I Tahun 2025, dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar pada Selasa (18/11/2025) sore ini, dipimpin oleh ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir, dan Muddain, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kaltara.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD. 

Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Kehadiran OPD di rapat paripurna Ke-37

Menurutnya, berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD sehingga lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti setiap saran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyatakan, seluruh jawaban ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih rinci antara pemerintah dan DPRD, terutama melalui Badan Anggaran. 

Pemerintah Daerah, berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved