Berita Kaltara Terkini
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T
Guru-guru di wilayah perbatasan atau yang masuk dalam kategori 3T kembali menyuarakan ketimpangan Tunjangan Khusus Guru.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
“Kami melihat semangat mengajar mereka tetap tinggi meski menghadapi persoalan ini. Namun karena menyangkut kebutuhan dasar, masalah TKG harus ditangani serius. DPRD hadir untuk memastikan hak-hak mereka diperjuangkan sampai ke pusat,” ujar Vamelia.
Ia menambahkan, RDP juga membuka ruang pembahasan terkait penambahan pagu anggaran pusat dan memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIM ANTUN).
Dengan rekonsiliasi pagu yang berlangsung dua kali setahun, DPRD optimistis ketimpangan TKG dapat diminimalkan.
Baca juga: Belum Ada Tunjangan Khusus Nakes di Nunukan Kaltara, Hanya Terima TPP Berdasarkan Kategori Wilayah
Para guru berharap langkah pengawasan dan komunikasi yang dilakukan DPRD dapat mengakhiri masalah ini secara permanen, sehingga mereka bisa kembali fokus mengajar tanpa terbebani persoalan tunjangan.
“Harapan mereka sederhana: hak yang adil dan proses yang transparan,” tutup Vamelia.
Dengan komitmen DPRD dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan, peningkatan kesejahteraan guru di wilayah perbatasan seperti Malinau diharapkan segera terwujud.
(adv)
Penulis: Edy Nugroho
Tamara Moriska
wilayah perbatasan
Tunjangan Khusus Guru
kesejahteraan
Rapat Dengar Pendapat
DPRD Kaltara
Kaltara
| Fraksi Demokrat Soroti Anggaran Pemprov Kaltara Boros, Belanja Seremonial Diminta Dipotong |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RAPBD 2026 |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Persiapan Job Fair Pemprov Besok 21-22 November: Buka Akses Pekerja Lokal! |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Tanjung Selor sebagai Kota Definitif |
|
|---|
| Terkait Dugaan Pengeroyokan, Dua Anggota DPRD Bulungan Penuhi Panggilan Polda Kaltara Tanpa Advokat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rapat-dengar-pendapat-antara-komisi-IV-DPRD-Kaltara.jpg)