TOPIK
4 Nelayan Filipina Diamankan
-
Tangkap Ikan Secara Ilegal, 4 Nelayan Filipina Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Milliar
Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tiap orang yang sengaja melakukan pengelolaan perikana di rI dan tak ada izin maka akan di penjara 8 tahun.
-
BREAKING NEWS- 4 Nelayan Filipina Diamankan PSDKP Tarakan, Tangkap 160 Kg Ikan Secara Ilegal
4 Nelayan asal Filipina melakukan pengkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi Indonesia sebelah Timur dari Tarakan, Kalimantan Utara.