Pilkada Kaltara

Bisa Makan Waktu 1,5 Bulan, Berikut Proses Panjang Pembentukan KPPS Jelang Pilgub Kaltara

Pembentukan KPPS di Pilgub Kaltara bisa memakan waktu 1,5 bulan atau 54 hari, Komisioner KPU Kaltara Hariyadi Hamid ungkap ada pengaruh Covid-19

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi Hamid (TribunKaltara.com / Risnawati) 

Dia tak ingin kondisi KPPS seperti kejadian di Pemilu yang lalu yakni kondisi KPPS yang kelelahan.

Menurut evaluasi yang lalu, banyak kejadian yang meninggal dunia, belum lagi beban kerja ketika proses perhitungan suara yang begitu lama, dan sebagainya.

"Kita coba simulasikan ternyata jika pembentukkannya bisa lebih cepat, pengetahuannya bisa diberikan lebih matang melalui bimbingan teknis.

Supaya persiapan-persiapan lainnya mereka bisa cukup waktu untuk istirahat," lanjutnya.

( Tribunkaltara.com/Risnawati )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved