2.772 Warga Belum Terekam e-KTP, Ini Tanggapan Warga Soal Layanan Jemput Bola Disdukcapil Nunukan
2.772 warga belum terekam e-KTP, ini tanggapan warga soal layanan Jemput bola Disdukcapil Nunukan.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 2.772 warga belum terekam e-KTP, ini tanggapan warga soal layanan Jemput bola Disdukcapil Nunukan.
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Nunukan lakukan layanan jemput bola di Taman Baca Adil perpustakaan Nunukan, Selasa (6/10/2020), pukul 15.00-21.00 Wita.
Layanan jemput bola ini dilakukan, lantaran sebanyak 2.772 warga wajib KTP belum melakukan perekaman termasuk layanan permohonan akte baik akta kelahiran, perkawinan, kematian, dan pengesahan anak.
• Disdukcapil Nunukan Sesalkan Camat, Lurah, & RT Acuhkan Layanan Jemput Bola, Telat Denda Rp 100 Ribu
• Siswi SMP Tertangkap di Hotel Jual Diri, Ibunya Nangis Sampai Hampir Siup, Ade, papah pasti lihat
• Bandingkan dengan UU Ketenagakerjaan, Pekerja Cuma Dapat 19 Kali Pesangon di UU Cipta Kerja
Jetun (31), warga Rt 11, Kelurahan Nunukan Barat, mengaku senang dan terbantu dengan adanya layanan jemput bola Disdukcapil Nunukan.
"Saya urus akte tiga anak saya dan lumayan gratis," kata Ibu enam anak ini kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di taman baca Adil, Selasa (6/10/2020), pukul 18.00 Wita.
Dia mengaku, sebelumnya sempat meminta bantuan seorang pengurus untuk mengurus akte lahir anaknya dan kartu keluarga.
Namun, sampai hari ini tak kunjung diberikan oleh pengurus, lantaran belum melunasi sejumlah uang yang disepakati untuk dibayarkan kepada pengurus.
"Saya bayar ke orang yang urus Rp 350 ribu. Tapi belum diberikan akta lahir anak saya dan kk, karena belum lunas saya bayar. Saya bayarnya cicil," kata Jetun.
Dia mengaku, pernah minta urus ke ketua Rt yang kebetulan adalah pamannya, namun respon Rt sibuk urus rumput laut.
"Rt kami itu paman juga. Dia sibuk urus rumput laut, makanya saya minta bantuan pengurus," ucap Jetun.
Jetun bekerja mengikat rumput laut (ma betang), sementara suami pukat rumput laut.
Hal serupa dialami Salma, warga Rt 6 Kelurahan Nunukan utara, dia mengaku layanan jemput bola ini membantu anaknya yang sudah kelas IX SMP untuk dapatkan akte kelahiran.
Salma mengatakan sebelumnya, sudah meminta bantuan seorang pengurus untuk mengurus akte lahir anaknya.
Bahkan, sudah memberikan uang Rp 500 ribu kepada pengurus tersebut.
"Pengurusnya sudah meninggal dunia, akte lahir anak saya belum ada," ungkap Salma.
Salma mengatakan, sempat meminta bantuan kepada ketua Rt, tapi Rt tidak meresponnya secara baik.
Sementara suami Salma telah meninggal dunia.
"Aku sudah ketemu Rt tapi katanya sibuk, dia malah suruh saya minta bantuan ke orang lain saja," terang Ibu tiga anak ini.
Dia mengaku terbantu dengan layanan jemput bola Disdukcapil Nunukan, karena selain gratis juga dekat dengan tempat tinggalnya.
• Najwa Shihab Siap Dipanggil, Soal Laporan Relawan Jokowi ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong
• TAMPAK Puan Maharani Matikan Mik saat Interupsi di Sidang Pengesahan RUU Omnibus Law Terekam Kamera
• Bupati Non Aktif Ismunandar dan 2 Terdakwa Beri Keterangan di Sidang Dugaan Suap di Pemkab Kutim
Layanan jemput bola untuk Kecamatan Nunukan mulai Senin-Kamis di taman baca Adil perpusatakaan Nunukan mulai pukul 15.00-21.00 wita.
Sedangkan, kecamatan Nunukan selatan layanan jemput bola mulai Jumat-Minggu di Paras Perbatasan dengan waktu yang sama.
Sekadar Informasi, permohonan layanan jemput bola Senin (5/10/2020) yakni:
-Akta kelahiran 39 orang
-Akta perkawinan 7 orang
-Akta pengesahan anak 1 orang
-Akta kematian 1 orang
-Perekaman e ktp 32
-Kartu Keluarga 14
( TribunKaltara.com / Felis )