Budidaya Rumput Laut Pakai Botol Plastik, Dinas Perikanan Nunukan Akui Tak Ada Sanksi, Ini Solusinya
Budidaya rumput laut masih gunakan botol plastik, Dinas Perikanan Nunukan akui belum ada sanksi, berikut solusi untuk para petani rumput laut
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Budidaya rumput laut masih gunakan botol plastik, Dinas Perikanan Nunukan akui belum ada sanksi, berikut solusinya.
Menurunnya kualitas rumput laut Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), mendapat perhatian serius dari Dinas Perikanan Nunukan.
Dinas Perikanan Nunukan sudah membantah isu adanya dugaan pencemaran limbah industri di laut.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan Beberkan Penyebab Menurunnya Kualitas Rumput Laut Petani
Baca juga: Kualitas Rumput Laut Nunukan Menurun, Diduga Terserang Hama Akibat Limbah Industri di Laut
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Petani Keluhkan Harga Jual Rumput Laut Nunukan Turun 50 Persen
Kasi Pembinaan Usaha Budidaya Ikan, Dinas Perikanan Nunukan, Resky mengatakan analisis dari pihaknya justru menyoroti penggunaan botol plastik oleh para petani rumput laut.
Persoalannya adalah botol plastik yang digunakan petani rumput laut menghasilkan zat beracun yang bisa mempengauhi kualitas rumput laut.
Dinas Perikanan Nunukan menegaskan tak memberi rekomendasi penggunaan botol plastik untuk budidaya rumput laut.
Resky mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan kapada para pembudidaya rumput laut Nunukan terkait larangan penggunaan botol plastik.
"Sudah kami sosialisasikan, tapi biasanya petani baru akan beralih jika secara ekonomi nyata menguntungkan mereka," kata Resky kepada TribunKaltara.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/10/2020).
Bahkan, menurut Resky, pihaknya sudah beberapa kali lakukan penyuluhan secara langsung dengan pembudidaya rumput laut.
"Dari pemberdayaan kita terus mengedukasi masyarakat soal penggunaan botol plastik," ujarnya.
Namun di sisi lain, Dinas Perikanan Nunukan menyadari sulitnya mengubah pola para petani lantaran terbiasa memakai botol plastik bekas.
"Memang tidak bisa instan merubah kebiasaan yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun ini," ucap Resky.
Menurut Resky, di Tanjung Harapan Nunukan, sudah beroperasi mesin daur ulang limbah plastik.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa di coba kepada kelurahan lain. Kolaborasi dengan program kita yaitu mengganti botol plastik yang ramah lingkungan," tutur Resky.
Resky menambahkan, November mendatang, pihaknya berikan pelampung jenis HDPE yang ramah lingkungan kepada pembudidaya rumput laut Nunukan.
"Khusus untuk 80 orang yang masuk dalam keluarga kurang mampu dan sudah teregister di dinas perikanan.
Nanti satu orang bisa dapat 40 pelampung. Walaupun ini tidak efisien" ungkap Resky.
Resky menambahkan, langkah Pemda Nunukan melalui Dinas Perikanan saat ini adalah terus memberikan edukasi kepada pembudidaya rumput laut.
"Akhir bulan lalu Bupati sudah resmikan pabrik pengolahan limbah plastik.
Kita terus berikan edukasi, agar botol plastik tidak digunakan lagi dan diganti dengan pelampung yang ramah lingkungan," jelas Resky.
Baca juga: Positif Covid-19, Cristiano Ronaldo Tak Bisa Bersua Lionel Messi di Liga Champions
Baca juga: Gegara Covid-19, Kadis Perindagkop dan UMKM Kota Tarakan Untung Sebut Tera Ulang Diperpanjang
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat Kaltara Muddain Sebut Cacat Substansi dan Prosedur
Belum ada sanksi
Sementara itu, perihal sanksi penggunaan botol plastik untuk budidaya rumput laut, Dinas Perikanan Nunukan mengakui belum ada aturan tegas maupun sanksi yang mengatur larangan tersebut.
"Untuk sanksi belum ada, masih tahap sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Agar menjaga perairan yang merupakan media budidaya rumput laut," tambah Resky.
Resky menjelaskan, perihal mengganti botol plastik dengan pelampung perlu proses.
Sebab penggunaan pelampung dianggap hal baru bagi para petani rumput laut, sehingga butuh penyesuaian.
( TribunKaltara.com / Felis )
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official