Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Beber Ada 48 Kampanye Telah Dibubarkan saat Kunjungi Kaltara

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar beber ada 48 kampanye telah dibubarkan saat kunjungi Kaltara.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar beber ada 48 kampanye telah dibubarkan saat kunjungi Kaltara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, bertandang ke Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (16/10/2020).

Fritz menyambangi kantor Bawaslu Bulungan, di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Jumat sore.

Baca juga: Demi Kuliah & Sekolah 5 Anak, Lindah Rela Berhadapan dengan Satpol PP Nunukan saat Berjualan Sayur

Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Beber Peredaran Narkotika Cenderung Meningkat

Baca juga: Respons Iwan Bule saat Polisi Tak Izinkan Liga 1 2020 Digelar Lagi, Reaksi Marc Klok Jadi Sorotan

Ia disambut Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang, dan lainnya.

"Saya selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu akan berada di Kaltara.

Saya akan melakukan supervisi terkait kesiapan Bawaslu melakukan pengawasan di pilkada serentak 2020," kata Fritz Edward Siregar, kepada TribunKaltara.com.

Fritz dijadwalkan menyambangi kabupaten dan kota di Kaltara.

Pada pilkada serentak tahun ini, ada empat kabupaten di Kaltara yang akan menggelar pilkada.

Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk Pilgub Kaltara juga akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kunjungan ini juga untuk melihat apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu terkait pengawasan.

Termasuk soal NPHD, penerapan protokol kesehatan, dan sinergi antara kelompok kerja atau pokja pengawasan," tambahnya.

Bubarkan Kampanye

Pria asal Medan itu menambahkan, dirinya berpesan kepada jajaran Bawaslu di Kaltara, untuk tetap mengoptimalkan pengawasan.

Misalnya mengantisipasi politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), penerapan protokol kesehatan.

Fritz memberikan perhatian khusus terhadap penetapan protokol kesehatan, utamanya di masa kampanye.

Bahkan kata dia, Bawaslu RI telah membubarkan 48 kampanye, gegara tidak menaati protokol kesehatan.

''Data Bawaslu RI, sudah ada 48 kampanye dibubarkan, 70 yang diberikan peringatan, dan 2 yang ditunda," ujarnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kandidat di pilkada serentak, agar menaati protokol kesehatan.

Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Baca juga: Kisah Pedagang Sayur di Nunukan, Berjuang Hidupi Keluarga Ditengah Pandemi Covid-19, Semakin Sulit

Baca juga: Ada 1.209 Warga Kota Bontang Belum Memiliki KTP Elektronik

Baca juga: Fadli Zon Bandingkan Rezim Jokowi dengan Penjajahan Belanda hingga Mahfud MD Santai Tanggapi Kritik

Terpisah, Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, mengatakan hingga saat ini belum ada pelaksanaan kampanye yang dibubarkan di Kaltara.

"Belum ada yang dibubarkan. Tetapi yang ditegur, itu ada beberapa yang ditegur.

Alhamdulillah, setelah ditegur pelaksanan kampanyenya telah menaati protokol kesehatan,'' pungkasnya.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved