Jaringan Ekstasi Internasional di Samarinda, Narkoba dari Malaysia, Pelaku WNA dan Tarakan Kaltara
Jaringan ekstasi internasional di Samarinda, narkoba dari Malaysia, pelaku WNA dan Tarakan Kaltara.
"Kendala tidak ada, bersyukur. Namun ketika barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil, agak susah," ujar Andika.
Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Beber Peredaran Narkotika Cenderung Meningkat
Baca juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan
Baca juga: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono Tegaskan Anggotanya Terlibat Narkotika Akan Dipecat
Baca juga: Dua Warga Kukar Terciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan
Selain barang yang sudah dipecah dalam jumlah kecil, hal yang sedikit merepotkan lain menurutnya ketika adanya peredaran antar pulau (seperti yang baru saja diungkap jajarannya).
Sebabnya koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan mencari asal muasal barang haram tersebut.
"Peredaran narkotika ntar daerah tentu perlu koordinasi ke satuan atas untuk menganalisa lebih lanjut. Sekarang kita paling banter ya disosialisasi saja ke masyarakat edukasi melalui medsos tentang bahaya narkoba," tutupnya.
Data pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Tahun 2020
(x) Laporan Polisi 153 Kasus
(x) Barang bukti Sabu 16.250,37 Gram Brutto
(x) Ekstasi 3.757 Butir
(x) Ganja 1.963,63 Gram Brutto
(x) Pil Double L 3.340 Butir
Dengan jumlah tersangka 207 orang