Jaringan Ekstasi Internasional di Samarinda, Narkoba dari Malaysia, Pelaku WNA dan Tarakan Kaltara

Jaringan ekstasi internasional di Samarinda, narkoba dari Malaysia, pelaku WNA dan Tarakan Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pers rilis pengungkapan peredaran ekstasi jaringan internasional oleh Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020) hari ini. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Kendala tidak ada, bersyukur. Namun ketika barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil, agak susah," ujar Andika.

Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Beber Peredaran Narkotika Cenderung Meningkat

Baca juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan

Baca juga: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono Tegaskan Anggotanya Terlibat Narkotika Akan Dipecat

Baca juga: Dua Warga Kukar Terciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan

Selain barang yang sudah dipecah dalam jumlah kecil, hal yang sedikit merepotkan lain menurutnya ketika adanya peredaran antar pulau (seperti yang baru saja diungkap jajarannya).

Sebabnya koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan mencari asal muasal barang haram tersebut. 

"Peredaran narkotika ntar daerah tentu perlu koordinasi ke satuan atas untuk menganalisa lebih lanjut. Sekarang kita paling banter ya disosialisasi saja ke masyarakat edukasi melalui medsos tentang bahaya narkoba," tutupnya.

Data pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Tahun 2020 

(x) Laporan Polisi 153 Kasus
(x) Barang bukti Sabu 16.250,37 Gram Brutto
(x) Ekstasi 3.757 Butir
(x) Ganja 1.963,63 Gram Brutto
(x) Pil Double L 3.340 Butir
Dengan jumlah tersangka 207 orang

( TribunKaltara.com )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved