Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Pemprov Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi ada Syaratnya
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.
Pembina Forum Kebangsaan Kalimantan Timur (Kaltim) Jos Soetomo memprakarsai deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim untuk NKRI, di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada Selasa (20/10/2020) Siang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung
Baca juga: Alex Marquez Tampil Gemilang di MotoGP, Valentino Rossi Mulai Rasakan Ancaman Adik Marc Marquez
Baca juga: Polda Kaltara Tangani 4 Kasus Dugaan Pelanggaran UU Minerba di Tambang Emas Sekatak, Ada 3 Tersangka
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan Tambah Lima Kasus, Seorang Balita Usia 1,6 Tahun Terpapar Virus Corona
Hadi Mulyadi mengatakan Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.
Jangan sampai isu pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang membuat perpecahan bangsa.
Bahkan ia meminta kepada masyarakat yang kontra dengan UU Cipta Kerja sebaiknya memberikan masukan ataupun aspirasi ke pemerintah.
"Saya Kira ini menjadi seusatu Yang harus dijaga. Silahkan salurkan perbedaan pendapat yang tidak berkenan ke Kami. Nantinya kami sampaikan khususnya UU Cipta Kerja," ucap Hadi Mulyadi.
Nantinya siapapun yang tidak setuju lampirkan pasal-pasal yang dirasa merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Jika memang ada yang ingin menyampaikan masukan diharapkan dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis.
"Sampaikan secara tertulis, silahkan pasal-pasal Apa saja yang dianggap krusial. Lagipula UU tersebut belum dibentuk peraturan pemerintah atau perpres dibuat bagus dimasukkan sekarang tapi caranya dilakukan kondusif," kata Hadi Mulyadi.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri terkait pengamanan pelaksanaan demo UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Baik saya kira saya atas nama pimpinan lembaga DPRD Kaltim selaku ketua Komisi I membidangi hukum dan keamanan tentu mengapresiasi kinerja TNI dan Polri selama adanya pelaksanaan demo masyarakat Kalimantan Timur," ujar Jahidin.
Menurutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law itu memiliki sisi positif ketimbang yang dipikirkan masyarakat.
Menurutnya permasalahan UU Cipta Kerja ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait UU tersebut.
"Tadi Pak Kapolda menjabarkan panjang lebar, sesungguhnya terkait UU yang diprotes masyarakat Kalimantan hanya sosialisasi yang kurang. Sedangkan hak hak yang dituntut sebetulnya mereka tidak membaca seutuhnya undang undang tersebut," kata Jahidin.
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Sebab status UU tersebut berbeda dengan perda yang bisa saja pemerintah menolak ataupun merevisi peraturan yang dibuat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten Kota.
"Pemerintah Daerah tidak bisa Berbuat banyak UU ini yang mencetuskan DPR RI seandainya itu peraturan daerah tentu DPRD dan Gubernur bisa menyampaikan sikap.
Jadi Kita hanya menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa Sebut Utang Daerah Rp 77 M Jadi Prioritas, KUA PPAS 2021 Disepakati
Baca juga: Jaringan Ekstasi Internasional di Samarinda, Narkoba dari Malaysia, Pelaku WNA dan Tarakan Kaltara
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan Tambah Lima Kasus, Seorang Balita Usia 1,6 Tahun Terpapar Virus Corona
Baca juga: Tewas Tertimbun di Tambang Emas Sekatak, 5 Warga Sulsel Ini Baru Sebulan Berada di Kaltara

Namun pihaknya memperbolehkan mahasiswa ataupun buruh untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi.
Namun ia berharap, penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Ia juga menyesalkan aksi demo kemarin diikuti oleh siswa sekolah menengah.
"Kebebasan menyampaikan pendapat tentu dilindungi dengan undang undang tapi yang terarah dan terhormat. Barang dirusak itu milik rakyat," pungkas Jahidin.
Gubernur Kaltim Tak Terima Aspirasi Mahasiswa
Jalan Buntu Gubernur Kaltim tolak MoU tolak UU Cipta Kerja Demonstran, Isran : siapa yang bilang mereka mau saya kesana?
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat ( Mahakam ) masih berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/10/2020) petang.
Para mahasiswa ini tetap meminta perwakilan DPRD Kaltim, dan pemerintah provinsi untuk menandatangi Memorandum of Understanding (MoU).
Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo sempat mendatangi untuk menjelaskan kepada mahasiswa.
Pihak akan menerima masukan dari para mahasiswa yang nantinya akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi
Baca juga: Dapat Opini WTP dari Kementerian Keuangan, Walikota Tarakan Sebut Biasanya Ada Dana Insentif Daerah
Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung
Baca juga: Waspada Penyusup saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Berikut Imbauan Polri

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan alasan ia datang ke kantor Gubernur karena inisiatifnya sendiri.
"Tapi saya tidak kedepan, Karena ada hitungannya. Siapa yang bilang mereka mau saya kesana?," kata Isran Noor.
Hingga pukul 18.00 wita, tidak ada respon sama sekali. Bahkan Isran Noor pergi dari kantor DPRD Kaltim.
Hingga habis adzan magrib atau 18.55 Wita wakil Gubernur Hadi Mulyadi mendatangi para mahasiswa.
Angin segar berhembus bagi mahasiswa.
Namun jawaban yang dilontarkan Hadi Mulyadi kurang lebih seperti yang dilontarkan Isran Noor.
"Kami dalam kesempatan ini menyampaikan dan menyalurkan apa yang disampaikan kepada kami," kata Hadi Mulyadi.
Namun pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk meminta pemerintah maupun DPRD menandatangi MoU tersebut.
"Bapak wakil Gubernur yang terhormat. Untuk bapak DPRD Provinsi Kalimantan Timur bahwasanya sinyal kami kami akan bubar ketika MoU yang kami bawa disepakati dan ditandatangani, betul," seru mahasiswa.
Namun Hadi Mulyadi bersama pejabat lainnya tidak merespon.
Justru mereka balik badan enggan merespon para mahasiswa.
Selang hampir setengah jam mahasiswa enggan membubarkan diri.
Sampai petugas membubarkan paksa dengan gas air mata.
Para demonstran kocar kacir usai terkena gas air mata.
Bahkan mahasiswa ada yang bersembunyi di kantor PUPR Kaltim.
Sekitar puluhan mahasiswa pingsan di kantor PUPR.
Langsung saja petugas medis dari relawan maupun puskesmas turun menyelematkan para mahasiswa tersebut.
Aldi salah satu mahasiswa mengalami luka di pergelangan tangannya.
Lukanya tangan tersebut diakibatkan oleh pagar kawat yang terpasang di depan pagar kantor DPRD Kaltim.
"Tadi pegang kawatnya Pas gas air mata keluar semuanya pada terhambur tidak karuan. Saya pas pegang kawat itu di area tangan dan baju saya," kata Aldi.
Suasana di kantor PUPR begitu mencekam.
Puluhan relawan silih berganti memberikan pertolongan.

Baca juga: Sindiran Menohok Rizal Ramli ke Gatot Nurmantyo, Jenderal Eks Panglima TNI Setuju UU Cipta Kerja
Baca juga: Kemendikbud Catat, Usai Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 123 Mahasiswa Positif Covid-19
Baca juga: Walikota Balikpapan Sampaikan Surat Terbuka Apresiasi Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Marak Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Dandim 0911/Nunukan Bekali Dasar Hukum ke Prajurit TNI
Bahkan beberapa mahasiswa ada yang pingsan.
Kemudian ada yang dibopong dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulance.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih mengamankan lokasi demonstrasi.