Polsek Nunukan Ungkap 3 Kasus Tertinggi Sepanjang Tahun 2020, Kejahatan Pencurian HP Paling Banyak

Polsek Nunukan ungkap 3 kasus tertinggi sepanjang tahun 2020, kejahatan pencurian HP paling banyak.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Nunukan ungkap 3 kasus tertinggi sepanjang tahun 2020, kejahatan pencurian HP paling banyak.

Kanit Reskrim Ipda Triyono, Polsek Nunukan ungkap tiga kasus tertinggi sepanjang tahun 2020 di wilayah kerjanya.

Diketahui wilayah kerja Polsek Nunukan ada tiga yakni Kecamatan Sei Manggaris, Kecamatan Nunukan Selatan, dan Kecamatan Nunukan.

Baca juga: Kodim 0907 Tarakan Kuatkan Sinergitas Antara TNI-Polri & Pemkot untuk Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Baca juga: 100.664 Surat Suara Pilkada Bulungan Mulai Dilipat, KPU Target Selesaikan 10 Ribu Lembar Perhari

Baca juga: Tak Terhalang Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Buka Rute Tarakan-Balikpapan, Catat Jadwalnya!

Ipda Triyono mengatakan, sepanjang tahun 2020 tiga kasus yang tertinggi ditangani oleh pihaknya yakni kasus pencurian sebanyak 33 kasus, kekerasan terhadap anak sebanyak 16 kasus, dan penggelapan uang ada 16 kasus.

"Paling banyak itu kasus pencurian. Barang yang dominan dicuri pelaku adalah Handphone (Hp). Mungkin karena pelaku anggap nilai jual lebih bagus dan kecepatan menjual lebih mudah. Kasus ini hampir lebih 50 persen," kata Triyono kepada TribunKaltara.com, seusai coffe morning di Polsek Nunukan bersama sejumlah wartawan, Kamis (19/11/2020), pukul 11.00 Wita.

Menurut Triyono, kasus pencurian di Nunukan marak terjadi, lantaran sebagian besar masyarakat Nunukan sering meletakkan Hp di box motor saat sedang parkir.

Tidak hanya itu, menyimpan Hp di ruang tamu juga berbahaya, pasalnya dari keterangan pelaku dan korban, rata-rata pelaku mencuri Hp di ruang tamu saat pemilik rumah ke dapur, kamar atau wc.

"Pura-pura bertamu, begitu tidak ada orang langsung diambil. Di parkiran. Kasus terakhir pelaku bobol conter Hp," ucap Triyono.

Sementara itu, kasus kekerasan yang terjadi pada anak usia 7-15 tahun juga terbilang cukup tinggi.

Pasalnya, kesibukan orang tua bekerja, sehingga anak kurang mendapat pengawasan langsung.

"Rata-rata yang dilakukan oleh orang lain terhadap seorang anak. Kasus terakhir pemukulan terhadap anak usia 7 tahun. Begitupun kasus pencabulan anak SD dan SM, di Mamolo ada kasus anak usia 10 tahun main ke rumah tetangga, dicabuli," tuturnya.

Pada kasus penggelapan, Triyono mengaku, sempat ada pengaduan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan rumput laut, mereka ditipu.

"Jadi ada penggelapan uang pembelian rumput laut. Ada yang namanya peluncur-peluncur, yang mana bosnya minta uang hampir ratusan juta. Begitu sampai waktu yang ditentukan, rumput laut tidak sebanding dengan jumlah uang yang yang diminta. Tentunya yang punya uang minta kembali, tapi kami wajib mediasi dulu," ujar Triyono yang sudah dua tahun sebagai Kanit Reskrim.

Tidak hanya itu, hingga bulan ini laporan yang naik ke tingkat penyidikan ada 133 laporan, belum termasuk permasalahan yang dimediasi baik itu di penjagaan, Babinkamtibmas, maupun Reskrim sendiri.

Dia berharap, sinergitas antara Kepolisian dan wartawan tetap terjalin secara baik.

"Polisi dan wartawan itu dua fungsi yang berbeda namun tujuannya sama yakni menciptak

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved