BPJS Kesehatan Stop Klaim Dokter Gigi
Sudah Satu Tahun RSUD dr Jusuf SK Tarakan tak Layani Dokter Gigi Umum, Begini Penjelasannya
Kini di RSUD dr Jusuf SK Tarakan Kalimantan Utara tidak lagi buka layanan dokter gigi umum usai tidak lagi kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sejak tahun 2024, RSUD dr H Jusuf SK tidak lagi melayani dokter gigi umum bagi pasien BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK, dr Budi Azis.
Diakui dr Budi Azis, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika di RSUD dr Jusuf SK sudah satu tahun ini tidak membuka layanan dokter gigi umum.
dr Budi Azis mengungkapkan, berdasarkan kebijakan dari Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan untuk layanan dokter gigi umum tidak dapat dilakukan di rumah sakit rujukan, namun hanya bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas dan klinik dokter gigi yang bekerjasam dengan BPJS Kesehatan.
"Dulu juga respons masyarakat saat turun aturan ini sempat terjadi penolakan di awal 2024. Karena merasa sering tertolak dan akhirnya merek ke Puskesmas atay FKTP lainnya," ucap dr Budi Azis.
Baca juga: Aturan Baru, BPJS Kesehatan tak Lagi Tanggung Layanan Dokter Gigi Umum RSDSS Tanjung Selor Bulungan
Meskipun dokter gigi umum tidak bisa, namun untuk pelayanan dokter spesialis gigi masih berjalan saat ini kerja samanya dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk layanan dokter speesialis ggi tentu harus membawa rujukan dari FKTP," kata dr Budi Azis.
Dikatakan dr Budi Azis, sejak tidak lagi membuka layanan dokter gigi umum, membuat dokter gigi umum di RSUD dr H Jusuf SK banyak yang menganggur.
"Akhirnya kami arahkan mereka untuk sekolah mengambil spesialis dokter gigi. Kebetulan anak daerah Tarakan juga jadi kami sekolahkan mereka," ujarnya.

Diketahui RSUD dr Jusuf SK memiliki 6 dokter gigi umum, namun kini telah sekolah lagi mengambil dokter spesialis gigi.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
RSUD dr Jusuf SK Tarakan
dokter gigi umum
pasien
BPJS Kesehatan
dr Budi Azis
FKTP
dokter spesialis gigi
TribunKaltara.com
Multiangle
Pasien Gigi di Puskesmas Nunukan Kaltara Capai 12-14 Orang per Hari, Endah: Semuanya Pakai BPJS |
![]() |
---|
RSUD Malinau Kaltara Hanya Layani Pasien BPJS Gigi Spesialis, Umum Wajib di Puskesmas |
![]() |
---|
BPJS Perketat Aturan Layanan Gigi, RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung Pastikan Tetap Layani Pasien |
![]() |
---|
Aturan Baru, BPJS Kesehatan tak Lagi Tanggung Layanan Dokter Gigi Umum RSDSS Tanjung Selor Bulungan |
![]() |
---|
Selain Dokter Gigi Umum, 4 Jenis Penyakit Ini tak Lagi Bisa Diklaim RSUD Nunukan ke BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.