Pemkab & DPRD Setuju APBD 2021 Nunukan Rp 1,3 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Bayar Hutang Jadi Prioritas
Pemkab & DPRD setuju APBD 2021 Nunukan Rp 1,3 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Bayar hutang jadi prioritas.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab & DPRD setuju APBD 2021 Nunukan Rp 1,3 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Bayar hutang jadi prioritas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui APBD tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun lebih.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Burhanuddin mengatakan, dari jumlah APBD yang ditetapkan pihaknya memprioritaskan dua hal yakni pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan pembayaran hutang daerah sekira Rp77 milyar.
Baca juga: BREAKING NEWS Debat Terakhir Pilgub Kaltara, 3 Cagub Mulai Paparkan Program
Baca juga: UPDATE Tambah 21, Kasus Positif Covid-19 Kota Tarakan Jadi 801, Diantaranya dari Klaster Pilkada
Baca juga: Debat Publik Ketiga Pilgub Kaltara, Ketua KPU Kaltara Ajak ke TPS dan Patuhi Protokol Kesehatan
"Ada dual hal utama yang menjadi atensi Pemkab dan DPRD tahun depan yakni pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan kedua bayar hutang daerah," kata Burhanuddin kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (30/11/2020), pukul 16.00 Wita.
Menurut Burhanuddin, pihaknya inginkan hutang daerah diselesaikan secepatnya, lantaran selama ini hutang menjadi beban pemerintah daerah dalam menyelesaikan program pembangunan.
"Setiap tahun kita masih membahas hutang daerah. Jadi kemarin saya instruksikan agar membayar hutang, selebihnya pemulihan ekonomi, itu saja," ucap Burhanuddin dari fraksi PKS itu.
Dia juga menyampaikan, agar Pemkab Nunukan menggunakan anggaran Rp1,3 triliun lebih itu, sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Nunukan, Muhammad Amin mengaku, peruntukkan APBD 2021 lebih kepada pemulihan ekonomi Covid-19 seperti bantuan kepada UMKM, bantuan jaring pengaman sosial (JPS), termasuk pembinaan dan bantuan di sektor pertanian dan perikanan.
"Untuk mendukung pemulihan ekonomi perlu juga ada pembangunan jalan padat karya, sehingga sektor pertanian dan perikanan di Nunukan dapat berjalan dengan maksimal di tengah pandemi Covid-19 yang belum tau kapan berakhirnya. Kalau jalannya di mana saja, saya belum lihat data pastinya. Untuk subsidi ongkos angkut orang maupun barang tetap kita anggarkan," ujar Amin.
Amin menambahkan, hari ini pihaknya akan mengirim persetujuan APBD 2021 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Itu sudah sesuai UU 23 tahun 2014, kalau sudah disetujui kepala daerah dan DPRD, maka di sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Setelah itu dikembalikan ke daerah kalau memang ada perbaikan. Jika tidak ada, maka langsung ditetapkan menjadi Perda," tuturnya.
Sekadar informasi, berikut hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD Nunukan tahun anggaran 2021, sebagai berikut, yakni, pendapatan daerah sebesar Rp1,296 triliun lebih, yang diperoleh dari:
Baca juga: Keciprat Rp 11,49 Triliun dari APBN, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi : Belanja Secara Objektif
Baca juga: UMK Nunukan Ditetapkan Rp 3.083.182, Kabag Humpro Setkab Nunukan Minta Semua Perusahaan Patuhi
Baca juga: Tiap TPS Butuhkan 7 Personel, KPU Malinau Segera Lakukan Bimbingan Teknis untuk 1.908 Petugas KPPS
- Pendapatan asli daerah sebesar Rp110,7 milyar lebih.
- Pendapatan transfer sebesar Rp1,183 triliun lebih.
- Lain-lain pendapatan daerah uang sah sebesar Rp3 milyar.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp1,324 triliun, yang terdiri dari:
- Belanja operasi
- Belanja modal
- Belanja tidak terduga
- Belanja transfer
Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp33,486 miliyar lebih, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
( TribunKaltara.com / Felis)