Pilkada Kaltara

Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Mochammad Afifuddin : Provinsi Kaltara Menduduki Urutan ke-9

Rilis indeks kerawanan Pilkada 2020, Mochammad Afifuddin : Provinsi Kaltara menduduki urutan ke-9.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin saat Berkunjung ke Kabupaten Malinau Beberapa Waktu yang Lalu. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rilis indeks kerawanan Pilkada 2020, Mochammad Afifuddin : Provinsi Kaltara menduduki urutan ke-9.

Hasil update Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Bawaslu RI ), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menduduki peringkat ke 9, Minggu (6/12/2020).

Dari 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, Kalimantan Utara berada di urutan terendah dengan nilai indeks kerawanan 64,38.

Baca juga: Masuk Masa Tenang, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad: Kami Bersama Aparat Gabungan Tertibkan 1.525 APK

Baca juga: Bukan Hanya Juliari Batubara, 2 Mantan Menteri Sosial Ini Juga Pernah Tersandung Korupsi

Baca juga: UPDATE Tambah 6, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Malinau jadi 166, 2 Diantaranya Tenaga Kesehatan

Meski menduduki peringkat terendah sebagai daerah paling rawan pada Pilkada Serentak 2020, bukan berarti Kaltara disimpulkan sebagai daerah dengan kerawanan rendah.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin saat Peluncuran IKP 2020.

Menurut Afifuddin, tidak ada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan rendah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Baik kabupaten/kota maupun provinsi, tidak ada yang tingkat kerawanannya rendah, utamanya menjelang pemungutan suara," ujarnya.

Dalam mengukur tingkat kerawanan, Bawaslu RI menggunakan 4 indikator, yakni aspek pandemi Covid-19, Hak pilih, politik uang, dan jaringan internet.

Temuan Bawaslu RI, jelang hari pungut-hitung suara, terjadi peningkatan di seluruh aspek kerawanan.

Aspek pandemi Covid-19 meningkat 24 persen, dari 50 jadi 62 kabupaten/kota.

Aspek hak pilih meningkat 101 persen, dari 66 jadi 133 kabupaten/kota.

Praktik politik uang meningkat 47 persen, dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota.

Aspek fasilitas akses internet meningkat 21 persen, dari 67 jadi 81 kabupaten/kota.

Baca juga: PAW Masih Tunggu SK Mendagri, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Mungkin karena Covid-19 & Pilkada

Baca juga: Tracing Kontak Covid-19 jadi Penyebab Penambahan Kasus, Virus Corona di Tarakan Meningkat Signifikan

Baca juga: UPDATE Tambah 13, Kasus Covid-19 di Nunukan Genap 100, Sampel Diagnosa 94 Orang & 48 Pasien Sembuh

Menurut Afifuddin, setiap aspek kerawanan dipastikan meningkat mendekati hari pemungutan dan perhitungan suara.

Sehingga dengan dirilisnya hasil IKP 2020, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan dan semua pihak dapat mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa terjadi.

"Dengan diluncurkannya IKP 2020, kita harapkan dapat menjadi panduan untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi," ujarnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved