PAW Masih Tunggu SK Mendagri, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Mungkin karena Covid-19 & Pilkada
PAW masih tunggu SK Mendagri, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Mungkin karena Covid-19 & Pilkada.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – PAW masih tunggu SK Mendagri, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Mungkin karena Covid-19 & Pilkada.
Proses Penggantian Antar Waktu atau PAW anggota DPRD Kaltara masih menunggu proses SK Kemendagri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, usai acara evaluasi dan analisa pengamanan pilkada di Mapolda Kaltara.
Baca juga: Tracing Kontak Covid-19 jadi Penyebab Penambahan Kasus, Virus Corona di Tarakan Meningkat Signifikan
Baca juga: UPDATE Tambah 13, Kasus Covid-19 di Nunukan Genap 100, Sampel Diagnosa 94 Orang & 48 Pasien Sembuh
Baca juga: Beri Tekanan ke AC Milan, Antonio Conte Sanjung 2 Pemain Inter Milan Romelu Lukaku dan Achraf Hakimi
“Kalau PAW sampai hari ini masih diproses, sekarang posisinya ada di Pemprov Kaltara, mungkin karena Covid-19 dan Pilkada, jadi ada keterlambatan tatap muka langsung ke Kemendagri ya,” ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Minggu (6/12/2020).
Politisi asal PDI-P ini mengaku, bahwa proses menunggu SK Kemendagri menyebabkan terjadinya kekosongan di fraksi dan dewan.
Diketahui terdapat lima anggota DPRD dari lima fraksi yang telah mengundurkan diri.
Empat diantaranya karena berlaga dalam gelaran pilkada Kabupaten di Kaltara, yakni Najamuddin (Demokrat) dan Syarwani (Golkar) yang maju sebagai calon Bupati Bulungan.
Muhammad Nasir (PKS) yang maju sebagai calon Wakil Bupati Nunukan, Herman (PKB) mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tana Tidung, dan satu anggota meninggal dunia, yakni Harun (Gerindra).
Baca juga: UPDATE Covid-19, 2 Pasien Covid-19 di Tarakan Meninggal Dunia, Satu Diantaranya Imported Case
Baca juga: AKBP Syaiful Anwar Beber 236 Personel Polri dan 1082 Linmas Kawal 541 TPS di Kabupaten Nunukan
Baca juga: Amarah Presiden Jokowi di Twitter, Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK, Janji Tak Lindungi Korupsi
“Kasihan juga fraksi-fraksi yang di PAW terjadi kekosongan, kurangnya saat ini ada 5 orang,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan bahwa bila SK Kemendagri sudah diterbitkan maka proses PAW bisa segera dilaksanakan.
“Kalau SK Kemendagri sudah keluar, kami siap untuk pelantikan, SK keluar malam ini besok kami siap paripurna,” jelasnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )