Berita Nasional Terkini

Rekening Munarman & Keluarga Rizieq Shihab Diblokir, Pengacara FPI Tak Diam, Isyaratkan Akan Melawan

Rekening Munarman dan keluarga Rizieq Shihab diblokir, pengacara FPI tak tinggal diam, isyaratkan bakal melawan.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Rekening Munarman dan keluarga Rizieq Shihab diblokir, pengacara FPI tak tinggal diam, isyaratkan bakal melawan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews ) 

TRIBUNKALTARA.COM - Rekening Munarman dan keluarga Rizieq Shihab diblokir, pengacara FPI tak tinggal diam, isyaratkan bakal melawan.

Kabar terbaru dari simpatisan Rizieq Shihab, Munarman yang rekening miliknya turut diblokir.

Rekening milik Munarman diblokir bersama dengan rekening sejumlah keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Pemblokiran rekening milik Munarman bersama keluarga Rizieq Shihab diketahui dilakukan oleh PPATK.

Rekening milik Munarman dan keluarga Rizieq Shihab diblokir, saat Rizieq Shihab tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat ini ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan belum lama ini.

Pengacara Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.

Aziz menyebut, pemblokiran rekening keluarga Rizieq Shihab tersebut terjadi sejak Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.

“Keluarga ada 7 rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata Aziz Yanuar seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat

Baca juga: Aktivitas dan Atribut FPI Dilarang, Simpatisan Rizieq Shihab di Tarakan Ngaku Tidak Mau Pusing

Selain itu, dia mengatakan Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman juga masuk dalam pemblokiran rekening.

“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga ( diblokir),” kata Aziz Yanuar

“Keluarga ada tujuh rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata dia.

Yanuar menilai, saat ini kesewenang-wenangan yang tidak berujung sedang terjadi kepada Rizieq Shibab dan yang terkait dengan Rizieq Shihab

Tak hanya itu, Aziz Yanuar berujar, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.

Terkait langkah yang akan dilakukan, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan melawan dugaan otoriter ini dengan langkah akhirat.

“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah. Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” ucap Aziz Yanuar

“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur Aziz Yanuar

Penjelasan PPATK

Sebelumnya, jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) bertambah.

“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Baca juga: Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI Beri Respons Berbeda soal FPI, Singgung Gagasan Emas Jokowi

Baca juga: Maklumat Kapolri Idham Azis Diprotes Komunitas Pers, Begini Penjelasan Larangan Konten FPI

Baca juga: Jejak FPI Penjarakan Ahok & Menangkan Anies di Jakarta, Refli Harun Kaitkan dengan GNPF Maruf Amin

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya. Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Penjelasan BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun akhirnya angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang ditembak oleh Polisi.

Dalam keterangan resminya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan, pihaknya senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1/2021).

Itu artinya, seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BCA sejatinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk pengabulan permohonan dari otoritas yang berwenang.

Pasalnya, Hera menambahkan kalau BCA sebagai lembaga perbankan memang diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca juga: Jajaran Idham Azis Beri Ultimatum, FPI Tak Bisa Main-main Meski Berganti Nama, Polisi Tak Akan Diam

Baca juga: Reaksi Jenderal Idham Azis Usai Komunitas Pers Protes Maklumat Kapolri Tentang Larangan Konten FPI

Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Aziz Yanuar Duga Uang Digarong Maling, Polisi: Bukan Kewenangan Penyidik

Serta menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebagai informasi saja, rekening Bank BCA itu merupakan inisiatif dari salah seorang pegiat sosial bernama Irfan Gani yang menjadi pengumpul dana bantuan bagi enam anggota laskar FPI.

Menurut penelusuran Kontan.co.id, total dana yang berhasil dihimpun setidaknya mencapai Rp 1,7 miliar yang diberikan oleh warganet dan masyarakat umum.

Seluruh dana itu, sejatinya sudah dikirimkan kepada keluarga korban penembakan tersebut. Irfan mengklaim pemblokiran tersebut terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Dia pun mengaku sudah meminta konfirmasi dari pihak BCA terkait hal tersebut pada Selasa (5/1) namun tidak mendapat respons.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/11/rekening-munarman-dan-7-rekening-keluarga-rizieq-shihab-diblokir?page=all
Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved