Pilkada Nunukan

KPU Nunukan Siap Hadapi Gugatan Pasangan Danni-Nasir di MK, Didampingi Kuasa Hukum Asal Balikpapan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang perdana untuk sengketa Pilkada Nunukan 2020.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

"Kuasa hukum dari Balikpapan. Soal jumlah kami belum tentukan," ungkap Dedi sembari menyudahi obrolan.

Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Asmin Laura-Hanafiah (Amanah) nomor urut 1,unggul 48.019 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Danni Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.

Diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.

Baca juga: Kawanan Anjing Liar Resahkan Warga Sei Bilal Kabupaten Nunukan, Korban Patah Tulang Hingga Meninggal

Baca juga: Kabupaten Nunukan Zero Covid-19, 4 Sekolah Akan Dibuka Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Baca juga: Kabupaten Tana Tidung Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Nunukan, Gigih Membangun Daerah

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved