Berita Nunukan Terkini

Masa Berlaku Habis, SE Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang, Ini Reaksi DPRD Nunukan

Masa berlaku habis, SE Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang, ini reaksi DPRD Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Felis
Terjaring Razia,seorang gadis, mengenakan rompi yang diberikan oleh petugas Satpol PP di Alun-alun Nunukan, Kalimantan Utara, pukul 10.00 Wita. 

"Memang betul semenjak adanya SE Bupati tentang pembatasan kegiatan masyarakat, kasus Covid-19 di Nunukan sudah menurun. Tapi berikan kesempatan satu sampai dua pekan ke depan untuk longgarkan sedikit aktivitas masyarakat dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tapi kalau nanti kasus kembali meningkat maka pembatasan kegiatan masyarakat bisa diberlakukan kembali.

Banyak keluhan masyarakat terkait usahanya yang terkendala akibat adanya pembatasan itu," ungkap Burhanuddin.

Dia meminta kepada Pemerintah Daerah, mestinya memperketat pintu masuk ke Nunukan, lantaran kasus konfirmasi Covid-19 hingga hari ini turut disumbang oleh pelaku perjalanan.

Baca juga: Sederet Fakta Liverpool Takluk di Kandang Manchester United, Gol Mohamed Salah Gagal Bantu The Reds

Baca juga: Dubes RI untuk Vatikan Ajak Wartawan Tebar Sisi Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Seorang Pria Ditikam Saat Keluar dari THM, Kasat Reskrim Polres Tarakan Sebut Sudah Tahap Penyidikan

DPRD fraksi PKS itu, mengimbau kepada masyarakat Nunukan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kembali ke masyarakat sebenarnya. Seberapa hebat pun aturan dari Pemerintah Daerah, kalau masyarakat ini susah diajak kerjasama, ya tetap tidak bisa. Saya lihat akhir-akhir ini masih ada pelanggan cafe yang makan di atas pukul 19.00 Wita.

Saya sarankan kepada Pemda perketat pintu masuk baik pelabuhan maupun bandara. Kasus Covid-19 juga masih dari pelaku perjalanan," imbuhnya.

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved