Berita Nunukan Terkini
TNI Anak Buah Jenderal Hadi Tjahjanto di Sebuku Tangkap 7 Penyelundup Sabu 1,36 Gram dari Malaysia
TNI anak buah Jenderal Hadi Tjahjanto di Sebuku tangkap 7 penyelundup sabu 1,36 gram dari Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - TNI anak buah Jenderal Hadi Tjahjanto di Sebuku tangkap 7 penyelundup sabu 1,36 gram dari Malaysia.
Anak buah Panglima TNI Hadi Tjahjanto di Kecamatan Sebuku, berhasil tangkap 7 penyelundup sabu dengan berat 1,36 gram dari Malaysia.
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berhasil gagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat 1,36 gram yang dibawa oleh 7 pria di Jalan Trans, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (23/01/2021), pukul 00.30 Wita.
Baca juga: Gandeng Foto Pigai dengan Gorila, Ambroncius Nababan Berseragam Pro Jokowi - Maruf Datangi Bareskrim
Baca juga: Kisah Menyentuh Anggota Basarnas Dapat Perhiasan Korban Sriwjaya Air: Bagaimana Kalau Itu Ibu Saya!
Baca juga: Usai Ada Mahasiswa Temukan Uang Rp 600 Juta, Istri di Kuala Lumpur Temukan Kalung Emas di Perut Ikan
Diketahui, identitas 7 pelaku warga Kecamatan Sebuku itu yakni MS (26), AB (27), AL (26), RD (28), LP (22), MS (22), dan SP (23).
Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, mengatakan operasi gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia sudah dilakukan pihaknya kali kedua.
Ia jelaskan, pada Sabtu dini hari, Satgas Pamtas pos Tembalang melaksanakan patroli di Jalan Trans, Kecamatan Sebuku.
"Daerah itu sering jadi transaksi jual beli narkoba. Jadi anggota pos Tembalang patroli dan mendapati warga yang mencurigakan, setelah diperiksa, ternyata terdapat 2 paket sabu-sabu yang diduga seberat 1,36 gram di dalam bungkusan. Ini kali kedua kami gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (25/01/2020), malam.
Drian Priyambodo mengaku, 7 orang pelaku itu diduga merupakan kurir, pembeli sekaligus pengguna sabu yang diselundupkan dari Malaysia secara ilegal.
"Saat ini 7 tersangka sudah kami serahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Cara Lengkap Daftar Prakerja Gelombang 12 2021, Gagal 2020 Bisa Daftar Lagi di www.prakerja.go.id
Baca juga: Daftar 53 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air yang Teridentifikasi, Belum Ada Nama Kapten Afwan
Baca juga: Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro Tegas Tindak Pelaku Perjudian, Apresiasi Laporan Masyarakat
Tak hanya sabu, etelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan tas yang berisi 8 buah handphone, 6 buah dompet berisi kartu identitas tersangka dan uang sebesar Rp2.130.000.
Selain itu juga, alat hisap sabu (Bong), 5 paket plastik narkotika jenis sabu,5 butir pil supertetra, 2 tas gendong.
"Jadi sabu itu terbungkus plastik pipet yang diduga seberat 1,36 gram. Setelah kami amankan 7 tersangka termasuk barang bukti lainnya ke pos Kotis. Besoknya kami serahkan ke Polres Nunukan," ungkap Drian Priyambodo.
( TribunKaltara.com / Felis )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official