Berita Nunukan Terkini

3.640 Vial Vaksin Corona Sinovac Tiba di PLBL Liem Jie Djung Nunukan, Langsung Dibawa ke Gudang Obat

3.640 Vial Vaksin Corona Sinovac tiba di PLBL Liem Jie Djung Nunukan, langsung dibawa ke gudang obat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Sebanyak 3.640 vial vaksin Sinovac tiba di Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Jie Djung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (28/01/2021), pukul 15.00 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 3.640 Vial Vaksin Corona Sinovac tiba di PLBL Liem Jie Djung Nunukan, langsung dibawa ke gudang obat.

Sebanyak 3.640 vial vaksin Sinovac tiba di Pos Lintas Batas Laut atau PLBL Liem Jie Djung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (28/01/2021), pukul 15.00 Wita.

2 box putih vaksin asal China itu tiba di PLBL Liem Jie Djung, menggunakan speed boat Ambulance Air milik Pemerintah Provinsi Kaltara.

Baca juga: Dirjen Pendidikan Tinggi Vokasi Wikan Sakarinto Berharap Kampus tak Hanya Cetak Generasi Ijazah

Baca juga: 5 Tahun Berjuang, Gubernur Irianto Lambrie Beber 2 Alasan Resmikan Kampus Politeknik Negeri Nunukan

Baca juga: Persiapan Distribusi Vaksin Corona Sinovac di Malinau Pekan Depan, Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

Tak hanya itu, dalam perjalanan ke Nunukan, Vaksin Sinovac dikawal ketat oleh 7 personel Brimob Polda Kaltara dan 3 pegawai Dinas Kesehatan Kaltara.

Selain Vaksin Sinovac, ada juga Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 15 koli yang berisi 740 pcs, 14 koli berisi 50 pcs, dan 1 Koli 40 pcs.

Setibanya di PLBL Liem Jie Djung, Vaksin Sinovac dan APD langsung dibawa ke gudang obat UPT BPFAK, Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

Tampak 10 Brimob Polres Nunukan dan 7 Brimob Polda Kaltara beriringan dengan mobil yang membawa vaksin Sinovac sampai ke gudang penyimpanan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Nunukan, Irma Yanti, mengatakan 3.640 vial vaksin Sinovac serta APD akan disimpan selama 4 hari di gudang obat UPT BPFAK.

"Nanti akan dikawal 24 jam oleh Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk pendistribusian ke 21 kecamatan tanggal 1-2 Februari nanti. Tadi ada 3.640 vial, jadi 1 vial itu 1 dosis artinya satu kali suntik," kata Irma Yanti kepada TribunKaltara.com, pukul 16.30 Wita.

Menurut Irma Yanti, pemberian vaksin Sinovac akan dilakukan secara serentak di 21 kecamatan.

Sehingga, Irma Yanti memperkirakan vaksin mulai diberikan kepada 1.817 Nakes dan 9 pegawai Forkopimda termasuk 1 perwakilan wartawan pada 3 Februari mendatang.

"Kami fokus pendistribusian ke 21 kecamatan dulu. Kemungkinan 3 Februari baru diberikan vaksin serentak. Teknisnya nanti, dari gudang farmasi sini akan dikawal oleh Inspektorat, Dinkes, Instalasi Farmasi dan Kepolisian. Ketibaan vaksin di kecamatan akan dijemput oleh inspektorat dan Kepolisian. Penerima vaksin dari Forkopimda itu sebenarnya 10 orang, tapi ada satu yang berhalangan dari Kementerian Agama jadi diganti oleh satu wartawan," ucap Irma Yanti.

Sementara itu, ada 131 vaksinator yang sudah dilatih oleh Kementerian Kesehatan RI secara virtual belum lama ini.

Tiap kecamatan akan dibantu oleh 6 vaksinator.

Irma Yanti menjelaskan, penerima vaksin harus betul-betul memiliki kondisi badan yang sehat.

Bahkan, pada saat dilakukan skrining nanti penerima memiliki kondisi kesehatan yang buruk maka penyuntikan akan ditunda sampai kondisi badan penerima betul-betul sehat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Bulungan Imam Sujono Sebut Rantai Pasok Dingin untuk Vaksin Masih Cukup

Baca juga: Kuasa Hukum Jhonny-Muhrim Bacakan Permohonan, Ini Substansi Gugatan Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Usai Dilakukan, Kadinkes Bulungan Imam Sujono Sebut Tidak Ada Kendala

"Penerima vaksin itu harus sehat. Nanti ada meja khusus skrining. Jika ditemukan kondisi kesehatan yang buruk pada penerima, maka akan ditunda sampai kembali pulih. Bukan dicancel. Tekanan darah stabil, suhu badan tidak boleh di atas 37 derajat celcius, dan penderita sakit jantung tidak boleh. Penerima tidak dalam keadaan hamil atau menyusui, tidak berada di keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau ada keluarga suspek," tuturnya.

Selain kondisi badan sehat, usia penerima vaksin Sinovac harus berkisar 18-59 tahun.

"Kami berharap secepatnya vaksin Sinovac diberikan kepada penerima karena tidak boleh lama juga harus sesuai protokol," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved