Perbatasan RI Malaysia
Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI Bakal di Karantina 10 Hari, Pihak Keluarga tak Terima
Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI asal Sebuku Nunukan bakal di karantina 10 hari, pihak keluarga tak terima.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI asal Sebuku Nunukan bakal di karantina 10 hari, pihak keluarga tak terima.
Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada Rabu (10/02/2021) lalu, kini di karantina selama 10 hari oleh Pemerintah setempat di Tawau, Malaysia.
Kendati begitu, pihak keluarga dari 7 WNI itu tidak terima, lantaran alasan penangkapan Polis Marin Malaysia yang masih belum mendapat kejelasan, kini keluarga mereka harus menjalankan karantina 10 hari di Tawau, Malaysia.
• Cegah Penangkapan WNI Oleh Polis Malaysia, Letda Laut Heri Susanto: Bakal Dibangun Pos Keamanan
• Alasan 7 WNI Asal Sebuku Ditangkap Polis Marin Malaysia, Kabar Simpang Siur Ditepis Danpos Tinabasan
• Niat Saksikan Anak Sulung Wisuda di Sulsel, Bapak Ini Apes Tertangkap Polis Malaysia, Sebab Ini
"Agak susah tembus telepon ke sana karena jaringannya Roaming, Malaysia. Tapi tadi mereka kabari lewat telepon bahwa, pemerintah setempat di Tawau arahkan mereka karantina selama 10 hari di sana. Mereka di sana aman tidak diapa-apakan," kata Jahari selalu pihak keluarga dari 7 WNI itu kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/02/2021), pukul 16.30 Wita.
Diketahui, speed boat yang membawa satu keluarga itu terdiri dari 5 pria termasuk motoris dan seorang ibu bersama anaknya usia 3 tahun.
Mereka adalah Bajib Mesak, Elvi, Eti umur 3 tahun, Bakumpul, Serdy, Darboy, Rahman (motoris speed).
Menurut Jahari, dirinya termasuk pihak keluarga lainnya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memfasilitasi agar Pemerintah Tawau, Malaysia memulangkan 7 WNI itu untuk dikarantina di Sebuku, kampung halaman mereka.
"Saya dan masyarakat adat Dayak Agabag di sini tadi sudah pertemuan. Kami minta Pemerintah Daerah Nunukan untuk fasilitasi agar Pemerintah Tawau memulangkan keluarga kami. Kasian ada anak-anak mereka di rumah. Masih kecil lagi. Tadi nangis-nangis panggil mamanya," ucap Jahari.
Dari pengakuan Jahari, Elvi (38) dibawah oleh 5 orang keluarganya termasuk anaknya usia 3 tahun untuk berobat di klinik swasta Nunukan.
Elvi berobat, sebab sakit bagian dada yang ia derita sejak lama.
Malang tak dapat diduga, satu keluarga itu berikut motoris speed boat ditangkap oleh Polis Marin Malaysia di simpang tiga Malaysia-Sei Ular pada Rabu malam.
"Malam itu kami dari Sebuku-Sei Ular jalan darat. Kemudian waktu mau nyeberang dari Sei Ular ke Nunukan, hanya ada satu speed boat yang siap berangkat. Jadi kami utamakan dulu 6 orang itu. Karena kasian mau berobat cepat. Kalau kami rencana mau berangkat untuk rapat dengar pendapat di DPRD Nunukan hari Kamis. Selang satu jam saja speed mereka dengan kami. Kami ada 5 orang," ujarnya.
Jahari mengaku, ia sempat los kontak dengan Darboy yang juga keluarganya bersama 6 WNI lainnya di dalam speed boat itu.
Saat berada di Pos Keamanan yang dijaga Satgas Pamtas RI-Malaysia, untuk dilakukan pemeriksaan, jaringan Handphone Jahari kembali stabil. Pesan WhatssApp dari Darboy sempat diterima oleh Jahari.
• Cegah Penangkapan WNI Oleh Polis Malaysia, Letda Laut Heri Susanto: Bakal Dibangun Pos Keamanan
• Alasan 7 WNI Asal Sebuku Ditangkap Polis Marin Malaysia, Kabar Simpang Siur Ditepis Danpos Tinabasan
• Sempat Lockdown Setahun, Akhirnya Jalur Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Dibuka Lagi
"Begitu jaringan stabil, pesan Wa dari Darboy masuk. Dia bilang kalau mereka di tangkap Polis. Tapi begitu saya balas mau nanya Polis mana, jaringan hilang sudah. Saya pikir itu bercanda. Setibanya speed kami di pelabuhan Sei Bolong, saya tanya ke orang di sana belum ada sampai. Saya telpon motoris itupun tapi tidak aktif sudah. Saya lapor ke TNI AL yang berjaga, lalu bersamaan Kodim dan Satgas Pamtas, mereka meluncur mencari ke Pos jaga Malaysia," tuturnya.